Header Ads

Polresta Tanjungpinang gelar Rilis Akhir Tahun Capaikan Kinerja Tahun 2023

 


 


 

Sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Polresta Tanjungpinang menggelar rilis akhir tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H.Ompusunggu S.I.K.,M.Si bertempat di ruang rapat Rupatama Mapolresta  Jumat (29/12/2023)

Kapolresta Kombes Pol.H.Ompusunggu menyampaikan laporan capaian kinerja sepanjang 1 Januari 2023 s/d akhir Desember 2023) di hadiri oleh wakapolresta AKBP Arief Robby AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH, PJU Tanjungpinang.
Berikut gambaran umum kinerja Polresta Tanjungpinang mencakup yakni pada aspek operasional :

I BIDANG PERSONEL
a. Jumlah Personel Thn 2023 , 500 Personel
1 ,PERWIRA : 75 Personel
2. BINTARA : 398 Personel
3. PNS : 27 Personel
4. DSP : 1.177 Personel
5 RIIL : 500 Personel
6. Kekurangan : 677 Personel Polresta Tanjungpinang.
II BIidang Operasional Sat lantas.
1. Kamseltibcar lantas Kecelakaan lalu lintas :
a. Jumlah Dan Perbandingan Kasus Dari Satfung Lantas Tahun 2022 sebanyak 96 kejadian, luka ringan 137 orang, luka berat 1 orang, meninggal dunia 17 orang terselesaikan sebanyak 90 kasus dengan kerugian materiil Rp. 113.800.000,-

Tahun 2023 sebanyak 144 kejadian, luka ringan 213 orang, luka berat 7 orang,
meninggal dunia 23 orang terselesaikan sebanyak 79 kasus dengan kerugian materiil
Rp. 281.600.000,- yakni mengalami kenaikan kejadian laka lantas sebanyak 16 %
dianding tahun lalu.

Jumlah Tilang Tahun 2022 sebanyak 1345 tilang persentase 44%, dan teguran sebanyak 2632 teguran persentase 65%. Jumlah Tilang Tahun 2023 sebanyak 873 tilang persentase 54%, dan teguran sebanyak
3635 teguran persentase 28% sehingga mengalami penurunan pada tilang dan kenaikan teguran dibanding tahun lalu.

SAT RESKRIM
2. Sedangkan untuk kriminalitas Tindak Pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan
Kepolisian sampai ke tingkat Polsek yang terdata secara keseluruhan :
a. Jumlah Dan Perbandingan Kasus Tindak Pidana Tahun 2022 kriminalitas Tindak Pidana berjumlah 301 kasus terselesaikan sebanyak 187 kasus persentase 62%.

Tahun 2023 kriminalitas Tindak Pidana berjumlah 321 kasus terselesaikan sebanyak 200 kasus.
persentase 62,3 % dan mengalami kenaikan 0,3% dibanding tahun lalu; Adapun kasus kriminalitas kejahatan konvensional tahun 2023 sebagai berikut: Curat 47 kasus selesai Kekerasan dalam Rumah Tangga 25 kasus selesai 13 kasus (52%).

Pembunuhan 1 kasus ungkap 1 kasus (100%)
Curanmor 63 kasus selesai 11 kasus (17%) Curas 3 kasus selesai 2 kasus (66%)
Pencurian 22 kasus selesai 16 kasus (72%) Pengeroyokan 6 kasus selesai 4 kasus (66%) Penipuan 18 kasus selesai 15 kasus (83%) Penganiayaan 45 kasus selesai 19 kasus (42%) Penggelapan 24 kasus selesai 18 kasus (75%) Perzinahan 3 kasus selesai 2 kasus (66%) Pengrusakan 3 kasus selesai 2 kasus (66%) Perlindungan Anak 39 kasus selesai 34 kasus (87%).

SATRESNARKOBA
3. Pada Kejahatan Kasus Narkoba :
a. Jumlah Dan Perbandingan Kasus Tindak Pidana Narkoba Tahun 2022 sebanyak 53 kasus Narkoba dan terselesaikan sebanyak 53 kasus sehingga persentase 100%.

Tahun 2023 sebanyak 68 kasus dan terselesaikan sebanyak 40 kasus persentase 58 %, sebanyak 28 kasus masih berjalan dalam tahap sidik ada 15 kasus dan 13 kasus tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaian berikutnya Tersangka kasus narkoba berjumlah 66 orang (laki-laki 86 orang dan perempuan 9 orang).

Barang bukti yang sudah terkumpul Sabu: 5.091,62 gram, Ganja 988 gram dan ekstasi
15.277 Butir & 24,32 gram serbuk,Pisikotropika (H5) 40 Butir, dan Ketamin 7,6 Gram.
4. Prestasi Polresta Tanjungpinang dalam pengungkapan kasus tidak pidana di wilayah hukum Kota Tanjungpinang.

1. Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan pelabuhan
dompak di Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau senilai Rp. 41.038.860.00,-.
2. Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CURAT) di
Tanjungpinang kerugian yang di timbulkan mencapai jumlah yang signifikan, yaitu Rp.
320.000.000,- ditambah $600 (Enam Ratus Dolar Singapura) dan jam tangan rolex warna
silver beserta kotaknya senilai Rp.180.000.000,-.
3. Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika penyeludupan sabu seberat 4 kilogram dan ribuan pil ekstasi asal Malaysia terdiri dari 4.965 pil ekstasi.Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 712,6 gram dan ekstasi 74 butir.

5. Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Negara Kamboja melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang.
6. Pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan mayat PSK WARIA di taman jl. Di  Ponegoro (Depan kantor KPP Pratama Tanjungpinang).

5. Adapun prestasi yang berhasil diraih Polresta Tanjungpinang selama tahun 2023 yakni : 1. Penghargan Polsek Terbaik Yaitu Polsek Tanjungpinang Timur Dalam Rangka Kompolnas Awards Tahun 2023.
2. Penghargaan Unit Penyelenggaraan Pelayanan Public Kategori “Pelayanan Prima”
Mendapatkan Predikat A Oleh Menpan RB.
3. Terbaik Pertama Satuan Kerja Berprestasi Atas Nilai Ikpa Kategori Pagu Besar Rp.
25 milyar) Periode Triwulan I Dan II 2023 Oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Tanjungpinang.

4. Terbaik Ke- 2 Satuan Kerja Berprestasi Kategori Uang Persediaan Atas Rp.200.000.000 ,-
Oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tanjungpinang.
5. Penghargaan Partisipasi Dalam Penanganan Covid-19 Di Wilayah Kota Tanjungpinang.

6. Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.

6.Inovasi Polresta Tanjungpinang: Mendukung pelayanan prima kepada masyarakat Polresta Tanjungpinang meluncurkan aplikasi berbasis teknologi google play store PENYENGAT POLRESTA TANJUNGPINANG (Penyelesaian Masalah Melekat Pada Masyarakat) guna percepatan pengaduan masyarakat ke Polresta Tanjungpinang.tutupnya.(Saut).

M)

 
Diberdayakan oleh Blogger.