Header Ads

Sejumlah Pejabat Kabupaten Bintan Diperiksa Kejari

 


Sinarkepri.co.id.Bintan-Sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten  Bintan baru baru ini dipanggil dan diminta keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dari sejumlah masyarakat maupun organisasi masyarakat terkait dengan adanya dugaan korupsi yang dilakukan para pejabat Pemerintah Kabupaten Bintan.

Sebelumnya juga pada Jumat (13/10/2023) lalu, Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Kepri telah melaporan dugaan korupsi pada sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Bintan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Laporan tersebut terkait dengan sejumlah kejanggalan dan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bintan. Kini pihak Kejari Bintan mulai memeriksa satu persatu pihak-pihak yang dilaporkan.

Hal tersebut diakui Kasubsi Intel Kejari Bintan, Daniel Marbun, SH MH di lobby room kantor Kejari Bintan, kemarin.“Memang saat ini kami sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau,“ kata Daniel, Senin (20/11/2023).

Dilanjutkan, ada beberapa aduan, diantaranya, ada aduan rumah dinas, rehab dan yang lainnya.
“Jadi sampai saat ini, kami masih melakukan puldata dan pulbaket. Dan hasilnya masih dalam penelaahan,” katanya.

Ditanya terkait dengan adanya soal pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Daniel mengatakan bahwa hal itu bukan pemeriksaan orangnya. Akan tetapi menyangkut kelembagaan.“Jadi, saya rasa begitu aja lah dulu ya. Nanti kalau ada perkembangan, kami kabari,“ tutupnya.

Sebelumnya, diperoleh informasi, ada sejumlah pejabat di Pemkab Bintan yang sedang diperiksa oleh Kejari Bintan.
Terkait dengan pemeriksaan tersebut, Sekda Bintan Ronny Kartika dikonfirmasi awak  media melalui pesan layanan WA ke ponselnya menepis akan hal itu.“Gak ada bang, Insy Allah aman-aman aja,“ jawabnya singkat.

Sekretaris Hiwada Kepri Martin Dalimunte mengatakan, pihaknya telah memasukan laporan dugaan tindak pidana korupsi disejumlah instansi yang ada di Kabupaten Bintan ke Kejati Kepri.

Laporan yang disampaikan tersebut ditujukan di sejumlah dinas, desa dan sekolah. Laporan yang disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri atas dugaan tindak pidana korupsi dan berharap segera untuk diproses laporan tersebut.

“Kami sangat berharap laporan kami segera diproses baik oleh Kejari Bintan maupun Kejati Kepri. Semoga ini menjadi perhatian bapak Kepala Kejari Bintan dan Kepala Kejati Kepri atas banyaknya korupsi di instansi Kabupaten Bintan,” imbuhnya.

Martin tidak mejelaskan secara rinci instansi mana saja yang telah dilaporkan, namun ia memastikan bahwa ada dinas, desa dan sekolah yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami berharap, pihak Kejari Bintan maupun Kejati Kepri agar serius menangani permasalahan ini. Kami juga siap dipanggil jika sewaktu-waktu diminta sebagai saksi pelapor dan kami siap membawa semua berkas yang berkaitan dengan laporan kami,” tegasnya. (Saut.M)



Diberdayakan oleh Blogger.