Header Ads

Proyek Folder Jalan Pemuda Mangkrak, Berujung ke Ranah Hukum

 

 

Sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Proyek pembangunan Folder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda,kelurahan sei Jang,kecamatan Bukit Bestari kota Tanjungpinang yang dikerjakan tahun 2021 silam, dipastikan mangkrak,Dan berujung ke ranah hukum.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Belimbing Sriwijaya, menghabiskan anggaran sebesar Rp. 16.341.433.271,18,- dari APBN tahun 2021. Tapi, proyek berbiaya belasan miliar itu gagal. Sejak dinyatakan gagal, tak ada lagi aktivitas di lokasi proyek itu.

Namun, pertengahan tahun 2023, pemerintah pusat melalui Badan Wilayah Sungai Sumatra (BWS)  IV Batam kembali mengucurkan anggaran untuk menyambung kembali dengan biaya  sebesar Rp. 26,100,000,000.00,-  pelaksana proyek dikerjakan oleh PT. Bangun Cipta Elekco,Kso.

Proyek pengendalian banjir itu, mulai dikerjakan bulan Juni 2023 lalu. Sesuai yang tertera pada papan proyek yang ada di lokasi, bahwa proses pembanguannya harus selesai dalam waktu 210 hari kalender.

Dan sampai berita ini diunggah, pekerjaannya sedang digesa. Soalnya, pelaksana proyek hanya diberi waktu 210 hari kerja. Terhitung mulai dari pertengahan tahun 2023.

Tapi, dibalik kelancaran proyek berbiaya 26 miliar rupiah itu, kini muncul gonjang-ganjing dari sejumlah masyarakat terkait anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan proyek tersebut.

Bahkan, tak sedikit yang berasumsi miring menyangkut anggarannya. Pasalnya, biaya pada pekerjaan terdahulu, direncanakan akan menghabiskan biaya 16 miliar rupiah lebih. Namun sayang, proyek tersebut gagal. Artinya, anggaran belasan miliar rupiah itu tidak sempat dihabiskan.

Herannya, untuk pembangunan di lokasi yang sama dan pekerjaan nya pun cenderung sama di tahun 2023 ini. Tapi, anggarannya malah dibengkakkan menjadi 26 miliar rupiah lebih. Tentu saja banyak pihak yang bertanya-tanya terkait anggaran yang akan digunakan. Padahal, progres pekerjaan  sebelumnya telah mencapai 30%.

Tak hanya itu. Status proyek  penanggulangan banjir itu masih dalam proses hukum. Kuat dugaan, penganggaran pada proyek itu, diselimuti konspirasi jahat dan nuansa Mark up anggarannya pun terkesan sangat kental.

Ditemui di ruang Media Centre Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Denny Anteng Prakoso SH, MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejari Kepri menjelaskan, "sampai saat ini, permasalahan pada proyek penanggulangan banjir yang dikerjakan oleh PT. Belimbing Sriwijaya, masih dalam proses Penyidikan di Pidana khusus (Pidsus)  Kejati.

Dan juga, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) sedang menghitung Kerugian negara (KN)  ujar Denny (31/10/2023).(Saut.M)

Diberdayakan oleh Blogger.