Header Ads

Diduga Kedalaman Tambang Pasir PT. GML Desa Tembeling Diluar Ambang Batas ?



Sinarkepri.co.id. Bintan-Diduga kedalaman Tambang pasir di Kampung Mansyur desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, diluar ambang batas.

Perusahaan tambang pasir yang dikelola PT. Gunung Mario Lagaligo (PT. GML) itu, telah beroperasi bertahun-tahun. Namun belakangan jadi sorotan Lembaga Kelautan dan Perikanan (LKPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Melalui Martin, Wakil Direktur (Wadir) lembaga tersebut mengatakan, dirinya terpanggil untuk mengomentari kedalaman galian pasir di lokasi tambang PT. GML itu.

"Kalau saya amati, kedalaman galian pasir PT. Gunung Mario Lagaligo itu, sepertinya sudah diluar ambang batas. Soalnya, saya lihat sudah terlalu dalam, "sebutnya di kilometer 16 arah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan (13/11/2023).

Penelusuran dan investigasi pun dilakukan, guna mencari kebenarannya. Tim investigasi coba melakukan penelusuran ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),  (14/11/2023). Tapi, ketika kepala DPMPTSP Provinsi Kepri ditanya tentang perizian, kepala dinas perizinan ini malah mengarahkan tim kerja media ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi, "pertanyaan ini bagus adinda. Tapi karena ini menyangkut teknis tambang, baiknya langsung saja ke dinas ESDM, "ujar Asparizal Handra melalui layanan WA (14/11/2023).

Sesuai arahan, tim kerja media langsung bergeser ke kantor ESDM Provinsi Kepri. Di kantor ini, beberapa orang staf menyebutkan, kalau pak Kepala Dinas sedang rapat internal, "bapak lagi rapat internal bang. Kami nggak tau berapa lama rapatnya. Baiknya, ditunggu saja bang, "saran seorang staf wanita berkerudung di kantor itu.

Ditunggu sampai dua jam, rapat pak Kepala dinas tak kunjung usai. Akhirnya, tim kerja media pun balik arah, guna meninggalkan kantor ESDM Provinsi Kepri itu.

Esoknya, tim kerja media coba menghubungi seorang Kepala Bidang (Kabid) di kantor ESDM itu. Pria yang biasa disapa Ade ini ditanya tentang kedalaman galian pasir yang dilakukan PT. Gunung Mario Laga Ligo yang beroperasi di Kampung Mansyur desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan. Jika dilihat secara kasat mata, kedalam galiannya memang pantas dipertanyakan.

Dan pak Kabid yang biasa disapa Ade inipun, merespon konfirmasi yang dilakukan. Disarankannya, agar tim kerja media ini menanyakan langsung kepada Inspektur  Tambang, "untuk masalah teknis bisa komunikasi langsung dengan Koordinator Inspektur Tambang perwakilan Provinsi  Kepri, "ujarnya, seraya memberi nomor telpon yang bisa dihubungi, (15/11/2023).

Dihari yang sama, media inipun langsung menghubungi pejabat yang diarahkannya, guna konfirmasi. Dan Sastro, Inspektur Tambang Perwakilan Provinsi Kepri inipun menjawab, "terkait kedalaman penambangan masih pada ambang batas yang diperbolehkan sesuai dokumen Studi kelayakannya pak.katanya tanpa merinci berapa meter kedalaman yang layak.

Dan tetap kita minta bentuk lerengnya dibuat berjenjang dengan faktor keamanan dihitung agar tidak terjadi longsor. Hasil laporan yang kami terima, bentuk lereng sudah terbentuk dengan baik, "katanya lewat layanan WA, (16/11) 2023. (Saut).

Diberdayakan oleh Blogger.