Diduga Kedalaman Tambang Pasir PT. GML Desa Tembeling Diluar Ambang Batas ?
Sinarkepri.co.id. Bintan-Diduga kedalaman Tambang pasir di Kampung Mansyur desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, diluar ambang batas.
Perusahaan
tambang pasir yang dikelola PT. Gunung Mario Lagaligo (PT. GML) itu,
telah beroperasi bertahun-tahun. Namun belakangan jadi sorotan Lembaga
Kelautan dan Perikanan (LKPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Melalui
Martin, Wakil Direktur (Wadir) lembaga tersebut mengatakan, dirinya
terpanggil untuk mengomentari kedalaman galian pasir di lokasi tambang
PT. GML itu.
"Kalau saya amati, kedalaman galian pasir PT.
Gunung Mario Lagaligo itu, sepertinya sudah diluar ambang batas.
Soalnya, saya lihat sudah terlalu dalam, "sebutnya di kilometer 16 arah
Tanjung Uban, Kabupaten Bintan (13/11/2023).
Penelusuran dan
investigasi pun dilakukan, guna mencari kebenarannya. Tim investigasi
coba melakukan penelusuran ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), (14/11/2023).
Tapi, ketika kepala DPMPTSP Provinsi Kepri ditanya tentang perizian,
kepala dinas perizinan ini malah mengarahkan tim kerja media ke Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi, "pertanyaan ini bagus
adinda. Tapi karena ini menyangkut teknis tambang, baiknya langsung saja
ke dinas ESDM, "ujar Asparizal Handra melalui layanan WA (14/11/2023).
Sesuai
arahan, tim kerja media langsung bergeser ke kantor ESDM Provinsi
Kepri. Di kantor ini, beberapa orang staf menyebutkan, kalau pak Kepala
Dinas sedang rapat internal, "bapak lagi rapat internal bang. Kami nggak
tau berapa lama rapatnya. Baiknya, ditunggu saja bang, "saran seorang
staf wanita berkerudung di kantor itu.
Ditunggu sampai dua jam,
rapat pak Kepala dinas tak kunjung usai. Akhirnya, tim kerja media pun
balik arah, guna meninggalkan kantor ESDM Provinsi Kepri itu.
Esoknya,
tim kerja media coba menghubungi seorang Kepala Bidang (Kabid) di
kantor ESDM itu. Pria yang biasa disapa Ade ini ditanya tentang
kedalaman galian pasir yang dilakukan PT. Gunung Mario Laga Ligo yang
beroperasi di Kampung Mansyur desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan.
Jika dilihat secara kasat mata, kedalam galiannya memang pantas
dipertanyakan.
Dan pak Kabid yang biasa disapa Ade inipun,
merespon konfirmasi yang dilakukan. Disarankannya, agar tim kerja media
ini menanyakan langsung kepada Inspektur Tambang, "untuk masalah teknis
bisa komunikasi langsung dengan Koordinator Inspektur Tambang
perwakilan Provinsi Kepri, "ujarnya, seraya memberi nomor telpon yang
bisa dihubungi, (15/11/2023).
Dihari yang sama, media inipun
langsung menghubungi pejabat yang diarahkannya, guna konfirmasi. Dan
Sastro, Inspektur Tambang Perwakilan Provinsi Kepri inipun menjawab,
"terkait kedalaman penambangan masih pada ambang batas yang
diperbolehkan sesuai dokumen Studi kelayakannya pak.katanya tanpa
merinci berapa meter kedalaman yang layak.
Dan tetap kita minta
bentuk lerengnya dibuat berjenjang dengan faktor keamanan dihitung agar
tidak terjadi longsor. Hasil laporan yang kami terima, bentuk lereng
sudah terbentuk dengan baik, "katanya lewat layanan WA, (16/11) 2023.
(Saut).