Header Ads

𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐏𝐮𝐥𝐚𝐮 𝐏𝐞𝐜𝐨𝐧𝐠, 𝐑𝐮𝐝𝐢 𝐒𝐚𝐥𝐮𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐦𝐛𝐚𝐤𝐨 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐊𝐏𝐌-𝐏𝐊𝐇

 


𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengunjungi Pulau Pecong di Kecamatan Belakangpadang. Bertemu dan bersilaturahmi langsung dengan masyarakat di Pulau Pecong.

Rudi hadir bersama Ketua TP-PKK Kota Batam yang juga Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, menyerahkan bantuan sembako Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH).

Bantuan sembako untuk KPM-PKH tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat. Terlebih lagi di tengah harga sembako yang merangkak naik.

“Mudah-mudahan bantuan sembako ini memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Pulau Pecong,” kata Rudi, Senin (27/11/2023).

Program bantuan sembako sendiri secara rutin diberikan Pemko Batam kepada masyarakat. Tujuannya bukan hanya ingin meringankan beban masyarakat, tapi juga sebagai salah satu upaya menekan laju inflasi Kota Batam.

Dalam kesempatan itu Rudi juga mendorong untuk penyelesaian legalitas lahan yang saat ini ditempati masyarakat. Pihaknya juga langsung memperintahkan Lurah dan Camat untuk segera melakukan pendataan.

“Khususnya yang di darat, segera diajukan agar sertifikatnya keluar,” katanya.

Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina memberikan apresiasi bantuan sembako untuk masyarakat Kota Batam. Menurutnya bantuan sembako ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Pemko Batam sangat luar biasa, karena beberapa kali bantuan sembako ini di berikan untuk masyarakat,” kata Marlin.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Leo Putra dalam laporan mengatakan program pembagian sembako untuk KPM-PKH merupakan arahan langsung Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Total KPM-PKH yang akan menerima bantuan sembako dari Pemko Batam sebanyak 18.612 penerima yang tersebar di semua kecamatan yang ada di Kota Batam.

“Untuk di Kecamatan Belakangpadang total sebanyak 1.637 KPM-PKH dan untuk di Pulau Pecong total 113 KPM-PKH,” kata Leo.

Adapun satu paket sembako yang diterima KPM-PKH adalah 10 Kg beras premium, 1 kg minyak, 1 kg gula dan 1 pak susu kental manis. (diskominfo batam)

Diberdayakan oleh Blogger.