Header Ads

Bea Cukai Tanjungpinang Kecolongan, Marak Barang Impor Masuk Tanpa Manives

 


Sinarkepri.co.id-Kantor Bea dan Cukai  Tanjungpinang Kecolongan,banyak  barang Impor Tanpa dilengkapi Manives,  juga rokok tanpa pita cukai beredar luas di Kota Tanjunggpinang maupun Kabupaten Bintan.

Bea Cukai dibawah kendali kepala kantor Tri Hartana seakan tak mampu untuk mengurangi,membendung bahkan menghilangkan peredaran  barang barang Impor maupun rokok tanpa pita cukai tersebut.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Balai Pengawasan Tata Niaga (BPTN) Medan, pada 21/09/2023, menggerebek gudang yang diduga menampung ban ilegal di wilayah Kota Tanjungpinang dan  Kabupaten Bintan.

Setelah melakukan pemeriksaan di gudang, didapati ratusan ban mobil, lokasinya di Toapaya,kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan dan gudang di  batu 9,
Kelurahan batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur,Kota Tanjungpinang.

Petugas Kementriam Perdagangan  langsung melakukan penyegelan ratusan ban truk dan ban bus tanpa dokumen lengkap. Ban merk Aosen dari China dan merk Maxxis dari Thailand.

Kepala BPTN Medan Andri, mengatakan setelah pemeriksaan di dua lokasi gudang, qpihaknya menemukan ratusan ban baru tanpa kelengkapan surat dan dokumen resmi.
Di wilayah Kota  Tanjungpinang ada 246 ban,dan  Di Kabupaten Bintan ada 417 ban, ungkapnya.

Pengelola gudang, tidak dapat menunjukkan dokumen seperti Sertifikat Produk Pengguna Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Saat ini, pihaknya telah menyegel ratusan ban truk dan bus guna penyelidikan lebih lanjut. Penyegelan dilakukan agar barang bukti tidak berpindah tempat dari dua gudang tersebut.
“Untuk itu kami beri Tata Niaga Line agar barang tidak bergeser,” terang Andri.

Media ini sudah beberapa kali mengekspos maraknya barang Impor maupun Rokok tanpa pita cukai, akan tetapi tidak ada tindakan  tegas  dari pihak Bea Cukai Tanjungpinang.

Berikut rokok  tanpa pita cukai yang beredar luas dimasyarakat kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, yakni rokok H.milk,OfO, Rave, Lukman, HD kretek, HD tidak kretek, RVJ,XO dan lain sebagainya.

Barang barang  impor tanpa manives maupun rokok tanpa pita cukai masih marak ditemukan di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Bintan yang merupakan wilayah kerjanya.

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana  dikonfirmasi,terkait lemahnya operasional Bea cukai dilapangan belum berhasil.Humas Bea cukai Faisal  dikonfirmasi lewat WhatsApp dikonfirmasi tidak menjawab.Humas Kantor Wilayah  Bea Cukai Tanjungbalai Karimun Abdul Rasid dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan. Saut.M

 

 

Diberdayakan oleh Blogger.