Bea Cukai Tanjungpinang Kecolongan, Marak Barang Impor Masuk Tanpa Manives
Sinarkepri.co.id-Kantor Bea
dan Cukai Tanjungpinang Kecolongan,banyak barang Impor Tanpa dilengkapi
Manives, juga rokok tanpa pita cukai beredar luas di Kota Tanjunggpinang
maupun Kabupaten Bintan.
Bea Cukai dibawah kendali kepala kantor Tri Hartana seakan tak mampu untuk
mengurangi,membendung bahkan menghilangkan peredaran barang barang Impor
maupun rokok tanpa pita cukai tersebut.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Balai Pengawasan Tata Niaga (BPTN)
Medan, pada 21/09/2023, menggerebek gudang yang diduga menampung ban ilegal di
wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Setelah melakukan pemeriksaan di gudang, didapati ratusan ban mobil, lokasinya
di Toapaya,kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan dan gudang di batu 9,
Kelurahan batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur,Kota Tanjungpinang.
Petugas Kementriam Perdagangan langsung melakukan penyegelan ratusan ban
truk dan ban bus tanpa dokumen lengkap. Ban merk Aosen dari China dan merk
Maxxis dari Thailand.
Kepala BPTN Medan Andri, mengatakan setelah pemeriksaan di dua lokasi gudang,
qpihaknya menemukan ratusan ban baru tanpa kelengkapan surat dan dokumen resmi.
Di wilayah Kota Tanjungpinang ada 246 ban,dan Di Kabupaten Bintan
ada 417 ban, ungkapnya.
Pengelola gudang, tidak dapat menunjukkan dokumen seperti Sertifikat Produk
Pengguna Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran
Barang (NPB).
Saat ini, pihaknya telah menyegel ratusan ban truk dan bus guna penyelidikan
lebih lanjut. Penyegelan dilakukan agar barang bukti tidak berpindah tempat
dari dua gudang tersebut.
“Untuk itu kami beri Tata Niaga Line agar barang tidak bergeser,” terang Andri.
Media ini sudah beberapa kali mengekspos maraknya barang Impor maupun Rokok
tanpa pita cukai, akan tetapi tidak ada tindakan tegas dari pihak
Bea Cukai Tanjungpinang.
Berikut rokok tanpa pita cukai yang beredar luas dimasyarakat kota
Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, yakni rokok H.milk,OfO, Rave, Lukman, HD
kretek, HD tidak kretek, RVJ,XO dan lain sebagainya.
Barang barang impor tanpa manives maupun rokok tanpa pita cukai masih
marak ditemukan di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Bintan yang merupakan
wilayah kerjanya.
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana dikonfirmasi,terkait lemahnya
operasional Bea cukai dilapangan belum berhasil.Humas Bea cukai Faisal
dikonfirmasi lewat WhatsApp dikonfirmasi tidak menjawab.Humas Kantor
Wilayah Bea Cukai Tanjungbalai Karimun Abdul Rasid dikonfirmasi belum
memberikan klarifikasi maupun tanggapan. Saut.M