Header Ads

Bea Cukai Tanjungpinang Gagal Redam Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai

 


Sinarkepri.co.id.Tanjungapinang-Bea Dan Cukai Tanjungpinang Gagal  mencegah memerangi Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.


Dibawah kendali kepala Kantor Bea Dan Cukai Tanjungpinang Tri Hartana, nampaknya tidak punya keberanian untuk memberangus peredaran Rokok tanpa cukai yang sangat marak di kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Disetiap sudut Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan banyak kita temukan penjualan rokok tanpa pita cukai,yang merupakan wilayah kerja maupun kewenangan  Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang.

Peredaran rokok tanpa pita cukai jelas jelas merugikan Negara dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak sangat besar, jika diperkirakan peredarannya setiap hari,Setiap Minggu bahkan setiap tahunya.

Akan tetapi pihak Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang nampaknya tidak perduli dengan kejadian ini,buktinya peredaranya semakin hari semakin meningkat.

Menurut beberapa pemilik toko maupun pemilik warung yang dimintai keterangan oleh media ini mengatakan ya....pak rokok tanpa pita cukai gambang didapat dan harganya murah, sehingga masyarakat pemakai tidak susah untuk mendapatkanya.

Diakui,  menjual rokok tanpa cukai akan mendapatkan keuntungan yang lebih,ketimbang jual rokok pakai pita cukai atau pakai badrol.

Untuk menjual rokok pakai badrol modalnya agak besar tapi untungnya tipis,tapi kalau kita jual rokok tanpa badrol modal kecil untung agak lebih besar.

Makanya setiap warung kecil atau berupa kios di pinggiran jalan maupun warung di perumahan selalu menjajakan rokok seperti ini,karena paling laris saat sekarang ini.

Berikut merk rokok tanpa pita cukai yang yang banyak beredar wilayah Kota Tanjungpinang  maupun Kabupaten Bintan yakni : H.mild,OfO, Rave, Lukman, HD kretek, HD tidak kretek, RVJ,XO dan lain sebagainya.

Kepala Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang Tri Hartana belum dapat dikonfirmasi. Melalui whatsApp humas Bea cukai Faisal dikonfirmasi hingga berita ini diunggah belum memberikan klarifikasi maupun jawaban. (Saut.M)

 

Diberdayakan oleh Blogger.