Header Ads

Tak Diundang Revisi RTRW Lingga, Tomas Senayang : Kami Dipandang Sebelah Mata Pemkab Lingga

Tokoh Masyarakat Kecamatan Senayang Lingga, Mustazar, S.Ag
Tokoh Masyarakat Kecamatan Senayang Lingga, Mustazar, S.Ag. (foto/mediakepri)

Lingga- Sejarah mencatat bahwa Kecamatan Senayang memiliki posisi strategis dalam pemerintahan dan pembangunan masyarakat Kabupaten Lingga.  Pasalnya, pembentukan Kabupaten Lingga tidak terlepas dari peranan masyarakat Senayang ketika itu.

Pemekaran Kecamatan Senayang berikut dengan masyarakatnya menjadi penopang terbentuknya kabupaten berjuluk Bunda Tanah Melayu itu.    Tapi sekarang, Pemerintah Kabupaten Lingga yang dipimpin M Nizar seolah-seolah melupakan sejarah perjuangan masa lalu. Dan seolah-olah memandang "sebelah mata" masyarakat Senayang. P asalnya, tidak satupun tokoh asal Kecamatan Senayang yang diundang dalam agenda konsultasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga.

Konsultasi revisi RTRW Kabupaten Lingga digelar Kamis 15 Juni 2023 di Aula Kantor Bupati Lingga. Salah seorang tokoh masyarakat (Tomas) Senayang, Mustazar mengaku kecewa atas sikap Pemkab Lingga tersebut. "Masyarakat Senayang merupakan bagian dari Kabupaten Lingga. Semestinya dalam konsultasi revisi RTRW Kabupaten Lingga juga diundang dan dilibatkan, 'kata Mustazar.

Mustazar mengaku banyak hal yang perlu diusulkan dan dibahas dalam revisi RTRW yang dikaitkan dengan potensi-potensi wilayah Kecamatan Senayang. Antara lain kata mantan Tenaga Ahli Bupati Lingga ini, menyangkut investasi di wilayah Senayang.

Menurutnya, wilayah Senayang memiliki banyak potensi pada beberapa sektor, potensi perikanan, industri perikanan, potensi perkebunan, potensi pariwisata .  Dan tentu sambungnya perlu masukan dan aspirasi dari masyarakat Senayang dalam hal revisi RTRW tersebut. 

Ia mengatakan sudah menjadi ketentuan baku dalam regulasi tata ruang wilayah kabupaten, pemerintah kabupaten wajib menyiapkan kawasan lindung di wilayah tersebut.  "Praktek yang terjadi di Kabupaten Lingga, demi mengakomodir kawasan putih untuk sektor pertambangan di Daik dan Dabo, maka korbannya semua wilayah yg memiliki potensi lainnya di gugusan pulau empat kecamatan, termasuk Senayang, "ujar Mustzar.

Artinya di wilayah Senayang sekitarnya dikhawatirkan akan ditetapkan menjadi kawasan lindung.  
 "Kita tetap mendukung investasi pertambangan di Daik dan Dabo. Namun jika seluruh wilayah Senayang dijadikan kawasan hijau, hal ini jelas menghambat investasi masuk wilayah Senayang, "ujarnya.

Maka masyarakat secara langsung akan dirugikan dalam proses pembahasan tata ruang yang tidak melibatkan, khususnya tokoh masyarakat empat kecamatan sekitar Kecamatan Senayang. "Tidak ada tokoh masyarakat dari Kecamatan Senayang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kecamatan Temiang Pesisir dan Kecamatan Katangi Bidare yang diikutsertakan dalam pembahasan revisi RTRW Kabupaten Lingga, "klaim Mustazar.

Berdasarkan undangan konsultasi revisi RTRW Kabupaten Lingga, terdapat sejumlah Tomas Kabupaten Lingga yang diundang. Antara lain dua mantan Bupati Lingga, Daria dan Alias Wello. (mediakepri.co/as) 

 

 

 

 

 

 

Diberdayakan oleh Blogger.