Header Ads

Pimpinan Satker Kemenkeu Satu BATAM berlatih Menembak dengan Senpi Bea Cukai dalam memperingati Hari Oeang ke-76

Batam, (27/10/2022) Bea Cukai Batam turut hadir dalam Pelatihan Menembak Dalam Rangka Peringatan Hari Oeang ke-76 yang digelar oleh Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kamis 27 Oktober 2022 bertempat di Lapangan Tembak Polresta Barelang.

Kegiatan Latihan menembak ini turut dihadiri oleh masing-masing pimpinan satker vertikal Kementerian Keuangan di Kota Batam, diantaranya KPU Bea dan Cukai Batam, Pangkalan Sarana Operasi Batam dan juga satker vertical kementerian keuangan lainnya di Kota Batam.

Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Polresta Barelang terkait aturan keselamatan dalam penggunaan senjata api dan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai tata cara penggunaan senjata api yang diikuti oleh seluruh peserta Latihan menembak.

Sebagai Community protector, kegiatan Latihan menembak ini dianggap perlu dilakukan sebagai upaya untuk mengasah kemampuan pegawai dalam menggunakan senjata api dinas DJBC dalam rangka mengamankan negara dari masuknya barang-barang berbahaya.

Menteri Keuangan diberikan kewenangan untuk mengatur penggunaan senjata api dinas setelah memperoleh pertimbangan Menteri Pertahanan dan/atau Panglima Tentara Nasional Indonesia, hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.0 4/2017 Tentang Penggunaan Senjata Api Dinas Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai

Aturan tersebut didasari oleh ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1996 tentang Senjata Api Dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sesuai dengan tema yang diusung dalam Hari Oeang ke-76 yaitu Kemenkeu satu : Sigap Hadapi Tantangan, Tangguh Kawal Pemulihan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi satker vertikal Kemenkeu di Kota Batam dapat saling bahu membahu untuk saling bersinergi dan berkoordinasi dalam mengawal pemulihan perekonomian di Indonesia.(bc batam/Yudhi Irawan)

Diberdayakan oleh Blogger.