Header Ads

Cen Sui Lan Mohon Maaf, Terpaksa Alihkan Anggaran Jalan Batam ke Lingga

 

BATAM – Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri), memohon maaf kepada masyarakat Batam. Upaya Cen Sui Lan menggolkan APBN untuk membiayai pembangunan dapil Kepri, kandas karena tidak tuntas penyerahan aset ke pemerintah pusat.

“Saya mohon maaf, tadinya sudah dianggarkan di APBN tahun 2023 sebesar Rp50 miliar pembangunan jalan nasional di Batam. Tapi, penyerahan aset tak tuntas, saya alihkan dana Rp50 miliar itu ke Lingga,” ujar Cen Sui Lan kepada wartawan, saat meninjau culvert box dan drainase di ruas jalan Simpang Kabil ke Telaga Punggur, Rabu (26/10/2022).

Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri (dua kiri) meninjau culvert box dan drainase yang dibiayai APBN di ruas jalan Simpang Kabil ke Telaga Punggur, Rabu (26/10/2022).

Ditanya lebih detail, apa penyebab tidak tuntas penyerahan aset pembangunan jalan nasional ke pemerintah pusat, Cen Sui Lan enggan membeberkan. “Sayang saja, saya sudah all out perjuangkan dana APBN untuk pembangunan jalan nasional di Batam. Daripada di Batam tak bisa karena tidak tuntas penyerahan aset, saya alihkan saja ke Kabupaten Lingga yang lebih siap,” ungkap Cen Sui Lan.

Yang penting, lanjut Cen Sui Lan, dana APBN sebesar Rp50 miliar tahun 2023, itu tetap terserap di dapil Kepri.“Karena Batam tak siap, ya saya alihkanlah ke daerah yang siap. Kebetulan yang siap Kabupaten Lingga. Gaskan!” semangat Cen Sui Lan.

Sebenarnya, aku Cen Sui Lan, masing-masing daerah di Indonesia berlomba-lomba menarik pembiayaan pembangunan dari APBN. “Salah satu syarat suatu pembangunan bisa dibiayai APBN, jika sudah tuntas penyerahan aset,” jelas Cen Sui Lan.

Tahun 2023, Lingga mendapatkan alokasi pembangunan jalan nasional di Singkep dan Daik. Tahun 2022, Ditjen Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) mengerjakan proyek APBN senilai Rp23,5 miliar di Batam.

Saat peninjauan culvert box dan drainase, Cen Sui Lan didampingi Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepri Handyana. Kemudian Faisal selaku Staf Ditjen Bina Marga dan Hendra Kepala Satker Jalan Nasional Wilayah I.

Penyerahan aset jalan nasional di Batam tak tuntas dari pihak BP Batam, kata Cen Sui Lan, sehingga Ditjen Bina Marga tersendat lantaran itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit BPK, kata Cen Sui Lan, selalu memberikan catatan khusus. Akibatnya, lanjut Cen Sui Lan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak mau menganggarkan lagi jalan nasional di Batam, sebelum urusan penyerahan aset tuntas.

Sedianya Batam tahun 2023 mendapatkan alokasi Rp 50 miliar ruas jalan nasional ke Barelang. “Tapi, Pak Dirjen Bina Marga Pak Heidy Rahardian meminta saya, agar sebelum itu tuntas, dialihkan saja,” kata Cen Sui Lan mengulang penegasan Pak Dirjen. (blog.censuilan.com/kepri.co.id)

Diberdayakan oleh Blogger.