Header Ads

Cen Sui Lan Dorong Kemenhub Ojek Online Punya Payung Hukum


Batam– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi V, Cen Sui Lan (CSL) dorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, agar ojek online (Ojol) memberikan payung hukum. Sehingga, bisa pacu ekonomi para pelaku ojek online dalam menjalankan kegiatan usaha.

Untuk itu, Politisi Partai Golkar itu akan memperjuangkan payung hukum bagi pekerja ojek online. Karena perlu segera DPR membuat hak inisiatif guna penetapan undang undang tentang transportasi online. Sehingga penyebab Ojol berdemo, dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Terutama untuk pengemudi Ojol yang jumlahnya jutaan di seluruh Indonesia. Sebab, pelaku ojek online ini adalah para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun aplikatornya. Sehingga semua proses bisnis dapat melindungi semua pihak.

Hal itu ditegaskan Cen Sui Lan kepada para Pejabat Eselon 1 Kementerian Perhubungan RI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR dengan Irjen, Kepala BPSDM, Kepala BPJT dan Kepala BPT Kemenhub RI, Selasa (30/8/2022). RDP ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPR RI.

Sehari sebelumnya, Senin (29/8/2022), di Ruang Rapat Komisi V, Cen Sui Lan bersama Eddy Santana dan Irwan Peko menerima aspirasi perwakilan para pendemo dari Ojek Online.

Dalam penyampaian aspirasi ini, berbagai permasalahan disampaikan oleh perwakilan ojek online. Seperti pemotongan hasil sampai 30 persen oleh aplikasi dan adanya kondisi berusaha yang tidak kondusif.

“Nah, saya dalam RDP kemarin (Selasa), sudah minta ke Kemenhub RI agar ojek online ini punya payung hukum. Mudah-mudahan secepatnya hak inisiatif Undang Undang Transportasi Online ini segera dibuat dan diajukan untuk membuat undang undang itu,” papar Cen Sui Lan, saat memberikan keterangan persnya, Jumat (2/9/2022). (blog.censuilan.com)

Diberdayakan oleh Blogger.