Header Ads

Layanan Operasional Terbaru di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hattakkkkkk


Mulai 02 Agustus 2022 Penerbangan Domestik: Batik Air – TERMINAL 2D dan Lion Air – TERMINAL 2E

 


 

 

 

T A N G E R AN G - 25 Juli 20T22. Lion Air (kode penerbangan JT) dan Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru mengenai penyesuaian layanan penerbangan berupa peripindahan layanan dan operasional keberangkatan dan kedatangan penerbangan domestik di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten (CGK), efektif 02 Agustus 2022 yaitu:

·         Batik Air menjadi ke Terminal 2D dari pintu 2

·         Lion Air menjadi ke Terminal 2E dari pintu 4

 

Penerbangan domestik Lion Air melayani penerbangan tujuan Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Bengkulu, Jambi, Palembang, Pangkalpinang, Tanjung Pandan, Tanjung Karang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Balikpapan, Berau, Tarakan, Solo, Semarang, Yogyakarta Kulonprogo, Surabaya, Denpasar, Lombok Praya, Kupang, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon, Jayapura dan kota tujuan lain.

 

Batik Air melayani rute domestik tujuan Banda Aceh, Medan, Siborong-borong, Padang, Pekanbaru, Batam, Tanjung Pinang, Bengkulu, Jambi, Palembang, Pangkalpinang, Tanjung Pandan, Lubuk Linggau, Tanjung Karang, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Tarakan, Solo, Semarang, Yogyakarta Kulonprogo, Banyuwangi, Surabaya, Denpasar, Lombok Praya, Labuan Bajo, Kupang, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon, Timika, Jayapura serta tujuan lain.

 

Untuk layanan penerbangan internasional tetap di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

 

Lion Air mengucapkan terimakasih atas koordinasi dan kerjasama dengan pengelola bandar udara - PT Angkasa Pura II, regulator, pengatur lalu lintas udara – AirNav Indonesia, serta mitra terkait lainnya, dalam mempermudah dan memperlancar proses perjalanan udara bagi setiap penumpang. Harapan kedepannya, sinergitas senantiasa terus terjalin dalam rangka dapat beroperasi lebih baik guna melayani penumpang. 

Himbauan Perjalanan Udara

1.         Mempersiapkan dan memenuhi dokumen kesehatan menurut persyaratan yang berlaku.

2.         Tiba lebih awal di bandar udara keberangkatan, guna meminimalisir antrean.

3.         Menginformasikan kepada petugas di darat apabila sedang hamil, sakit, atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan.

4.         Download mobille apps Lion Air, Batik Air dengan memanfaatkan fitur App check-in online.

a)         Bagi penumpang tanpa membawa bagasi tercatat, dapat langsung menuju ke ruang tunggu.

b)        Bagi penumpang dengan membawa bagasi tercatat, diwajibkan melapor ke check-in counter Lion Air Group khusus penumpang check-in online.

5.         Gratis bagasi kabin 7kg, bagasi tercatat kelas ekonomi 20kg dan 30kg kelas bisnis.

Demi kenyamanan penumpang, petugas check-in akan menimbang bagasi di check-in counter guna menentukan apakah bagasi memenuhi persyaratan. Apabila melebihi ketentuan, maka penumpang dikenakan biaya tambahan sesuai aturan Lion Air Group agar bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.

6.         Penumpang dilarang mendaftarkan atau membawa barang berbahaya di pesawat, antara lain

a.         Bahan peledak seperti kembang api, petasan, bom yang belum meledak dan lainnya yang sejenis.

b.         Bahan magnetik yang kuat.

c.          Zat beracun (termasuk insektisida) dan zat korosif atau zat pengoksidasi (termasuk pemutih).

d.         Semua jenis kompor untuk memasak.

e.         Zat radioaktif.

f.           Bahan-bahan yang mudah terbakar, termasuk sebagian besar korek api atau bahan bakar pemantik.

g.         Gas bertekanan seperti katrij gas untuk kompor berkatrij gas, semprotan oksigen untuk olahraga, semprotan penghilang debu dan lainnya yang sejenis.

7.         Ketika di check-in counter, harap pastikan bagasi bertanda khusus (dilabeli) sesuai data penerbangan dan destinasi yang tepat. Nomor tanda terima bagasi dan bagasi terdaftar harus sama.

8.         Harap memperhatikan ketentuan:

a)         Sistem check-in counter tutup 30 menit sebelum keberangkatan

b)        Sistem ruang tunggu tutup 10 menit sebelum keberangkatan

9.         Seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara. Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer).

 

Penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya, yaitu:

1.       Dilarang membawa perangkat elektronik yang mengeluarkan uap atau asap.

2.       Dilarang membawa laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage) dan kargo. Produk MacBook Pro (Retina 15-Inchi) produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017.

3.       Sesuai aturan, pengisi daya baterai (powerbank) berkapasitas daya:

a.       maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).

b.       100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air.

c.       lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.

4.       Tidak dipergunakan selama pesawat lepas landas, mendarat atau bergerak di landas parkir (apron), landas hubung (taxiway) dan landas pacu (runway).

5.       Tidak dipergunakan ketika berada di lorong, kursi dekat jendela darurat dan pintu keluar di pesawat.

6.       Tidak menyebabkan kerusakan pada fasilitas atau menyebabkan cidera pada diri sendiri, penumpang lain serta kru bertugas di pesawat.

7.      Tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain, misalnya: menghalangi jarak duduk di bagian depan kursi.

 

*** Selesai ***

*) Untuk pernyataan ini, rekan media dapat menggunakan kutipan dari narasumber Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

 

 

 


 

 

 

 

 

Diberdayakan oleh Blogger.