Header Ads

Kemenkeu Batam Paparkan Capaian Kinerja kepada Komisi XI DPR RI

 

Batam (20/04) – Menyambut kedatangan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI, Kementerian Keuangan dalam hal ini diwakili oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan Negara (DJPb) Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam. Acara tersebut diselenggarakan pada Senin, 18 April 2022 bertempat di Batam Marriot Hotel Harbour Bay.

Pada kesempatan tersebut dihadiri langsung oleh Isa Rachmatawarta selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Cucu Supriyatna selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq selaku Kepala Kantor Wilayah Khusus DJBC Khusus Kepulauan Riau, Ambang Priyonggo selaku Kepala Bea Cukai Batam.

Dalam pembukaannya, Isa Rachmatawarta memaparkan langkah strategis percepatan realisasi belanja APBN dihadapan Komisi XI DPR RI yang diketuai oleh Drs.H. Kahar Muzakir. Selain anggota Komisi XI DPR RI, pada rapat itu juga dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Kepulauan Riau, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Asosiasi Kredit Indonesia (Askrindo).

“Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring secara triwulanan, diharapkan para satker mitra kerja  agar melakukan perbaikan perencanaan, mempercepat pelaksanaan program, mempercepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran dana bansos dan banper, meningkatkan kualitas belanja secara efektif dan meningkatkan monitoring evaluasi serta pengawasan internal” ujar Isa.

Selanjutnya Cucu Supriatna selaku perwakilan Kemenkeu dalam hal perpajakan menjelaskan kinerja penerimaan Kemenkeu per 18 April 2022 telah menyentuh angka 2,28 Triliun dari target 6,66 Triliun (32,99%).

“Penerimaan pajak telah menyentuh angka 2,28 triliun dengan didominasi oleh penerimaan pajak dari jenis PPh non migas yang berkontribusi sebesar 93,8% dari total penerimaan pajak di Kanwil DJP Kepulauan Riau,” ujar Cucu.

Selain itu, penerimaan perpajakan yang berdasarkan dari sektor usaha didominasi oleh sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, kegiatan jasa lainnya, konstruksi serta transportasi pergudangan.

Dalam hal penerimaan dan pengawasan Bea Cukai, Cucu Supriatna juga menjelaskan bahwa Bea Cukai Batam telah berhasil mengumpulkan penerimaan sampai kuartal I sebesar 221,99 miliar dan telah melakukan penindakan sebanyak 116 kali.

“Kinerja Bea Cukai Batam selama kuartal I ini juga menunjukan tren yang positif dimana telah berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar 221,99 miliar. Untuk pengawasan, Bea Cukai Batam selama 2020-2022 telah berhasil melakukan 1.128 penindakan dengan barang yang disita yaitu rokok illegal, minuman alkohol illegal, narkotika, barang pornografi, dan juga airsoftgun.” Ucap Cucu.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan dapat memberi masukan yang membangun sehingga dapat meningkatkan kinerja, khususnya bagi Kementerian Keuangan di daerah Kepulauan Riau. (warta bc/Albar Ajie P)

Diberdayakan oleh Blogger.