Gedung Beringin Cikal Bakal Taman Budaya
Batam – Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Restu Gunawan, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata melihat gedung beringin di Sek;upang, Jumat (11/3/2022).
Restu mengatakan, Batam merupakan jendela karena berhadapan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia, sehingga seharusnya mempunyai taman budaya sekelas Singapura. “Kita sudah punya tempat, namanya gedung beringin, gedung lama, viewnya bagus, bisa dikembangkan menjadi pusat kebudayaan bertaraf internasional di Batam,” katanya.
Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan gedung ini dahulunya menjadi tempat pertunjukan sampai tahun 2000, rencananya gedung ini akan digiatkan menjadi taman budaya. “Kita akan menjadikan taman budaya sebagai tempat seniman budayawan untuk tampil,” katanya.
Ardi menginformasikan, kawasan Sekupang ini merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau KEK Kesehatan Internasional Sekupang. Ada tiga konsep utama dalam pengembangan KEK tersebut, yakni medis, pariwisata dan pendidikan. “Seperti mendirikan universitas dengan fakultas kedokteran,” katanya.
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengintruksikan kepada Kepala Disbudpar Kota Batam untuk memanfaatkan gedung beringin sebagai gedung daerah. Gedung ini nantinya akan menjadi simbol dan pusat kegiatan adat di Batam.
Rudi mengatakan, keberadaan gedung daerah tersebut dinilai penting
sebagai sarana untuk mempresentasikan adat istiadat yang ada di Kota
Batam. Ia mengaku, keberadaan pusat adat Melayu tersebut tidak
menghilangkan adat-adat yang ada di Batam. Namun, Batam harus punya jati
diri dan perlu diperkuat agar adat khas daerah ini muncul dan
diterapkan masyarakat.“Setiap daerah punya adat. Kita butuh mengembangkan adat-adat untuk menunjukkan siapa jati diri kita,” ujar Rudi. (mcb)