Header Ads

Kemenag Kepri : Pemotongan Hewan Qurban Di Lakukan Di RPH

 

Seorang anak memberi makan sapi yang akan dikurbankan dalam Hari Raya Idul Adha tahun lalu.

sinarkepri.co.id.Tanjungpinang- Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Kepri menghimbau seluruh masyarakat Kepri khususnya yang berada di Tanjungpinang dan Batam untuk melaksanakan pemotongan hewan qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Kepri Dr.H Mahbub Daryanto di Tanjungpinang, Kamis (15/7).  ''Mengingat kondisi Kepri masih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, kita anjurkan untuk pemotongan hewan kurban ini dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan RPH yang ada," ujar Mahbub.

Pasalnya,lanjut Mahbub sesuai surat Edaran Gubernur Provinsi Kepri bahwa penyelenggaraan pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban harus mengikuti ketentuan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. "Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban diharapkan dilakukandi Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R)," ujar Mahbub.

Namun lanjut Mahbub, mengingatketerbatasan jumlah, sebaran dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Dengan diawasi oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19Kabupaten/Kota sampai dengan Kecamatan, Desa/Kelurahan, RT/RW dan melibatkan TNI Polri," jelas Mahbub.

Tak hanya itu, Mahbub menyampaikan bagi petugas penyembelihan hewan Qurban untuk mendapatkan Rapid Test Antigen yang difasilitasi oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota. "Nantinya pendistribusiannya juga dilakukan oleh petugas yang telah ditetapkan dan berkoordinasi dengan RT/RW setempat sesuai Protokol Kesehatan Covid-19," kata Mahbub.

Mahbub mengatakan bahwa pada wilayah yang masuk pada kriteria 3-4 pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha di masjid dan Mushalla juga ditiadakan guna menekan angka penyebaran Covid-19.  "Untuk tahun ini kita harus terima sholat Idul Adha di masjid dan Mushalla di wilayah seperti Tanjungpinang dan Batam ditiadakan atau digantikan dengan sholat Idul Adha di rumah masing-masing," jelas Mahbub.

Mahbub juga memastikan akan membuat ketentuan terkait tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha di rumah masing-masing. " Kita akan buat tata caranya, agar masyarakat dapat melakukannya di rumah masing-masing," tegas Mahbub kembali. (kominfo kepri)

Diberdayakan oleh Blogger.