Header Ads

Satgas COVID-19 Tetapkan Ibu kota Kepri Sebagai Zona Merah

 

Foto: Asikk3

sinarkepri.co.id.Tanjungpinang- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menetapkan Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau sebagai Zona Merah menyusul terjadi penambahan kasus aktif yang cukup tinggi. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Jumat (25/06), mengatakan, jumlah kasus aktif COVID-19 di Tanjungpinang mencapai 729 orang.

Warga Tanjungpinang yang tertular COVID-19 hari ini bertambah 79 orang sehingga menjadi 4.405 orang. Sementara jumlah pasien yang sembuh di daerah berjuluk Kota Gurindam itu bertambah 26 orang sehingga menjadi 3.574 orang.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia karena dipicu COVID-19 sejak pandemi sampai sekarang sebanyak 102 orang. "Tempat tidur pasien yang sudah digunakan mencapai 60,30 persen," katanya, yang juga mantan Kadis Kesehatan Kepri.

Penetapan Tanjungpinang sebagai Zona Merah beberapa pekan setelah Kabupaten Bintan, yang berada di dalam satu pulau, ditetapkan sebagai Zona Merah. Kasus aktif COVID-19 di Bintan, yang merupakan daerah pariwisata tersebut, mencapai 528 orang.

Sementara jumlah pasien COVID-19 di Bintan bertambah 90 orang sehingga menjadi 2.534 orang. Pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 11 orang sehingga menjadi 1.960 orang. Pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 di Bintan bertambah satu orang sehingga menjadi 46 orang. "Tempat tidur untuk pasien COVID-19 yang telah digunakan mencapai 65,52 persen," ujarnya.

Tjetjep mengungkapkan jumlah pasien COVID-19 di Kepri bertambah 403 orang sehingga menjadi 23.850 orang. Sementara kasus aktif di lima daerah lainnya yakni Batam mencapai 1.531 orang, Karimun 202 orang, Anambas 22 orang, Lingga 73 orang, dan Natuna 98 orang.

Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 di Kepri sebanyak enam orang sehingga menjadi 504 orang. Pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 153 orang sehingga menjadi 20.163 orang. (kominfo kepri)

Diberdayakan oleh Blogger.