Asah Kemampuan Menggunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak
Sinarkepri.co.id.Bintan-Kapolres Bintan dan pejabat
Utama Polres Bintan beserta beberapa personel Polres Bintan melaksanakan
latihan menembak yang dilaksanakan di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres
Bintan, Kamis (2/5/2024).
Latihan menembak tersebut dilakukan untuk
menentukan dan mengetahui apakah personel Polres Bintan yang memegang Senjata
Api masih layak untuk memegang dan menggunakannya dan sekaligus juga sebagai
Ujian bagi personel yang mengajukan untuk memegang Senjata api.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M
mengatakan melalui Kabag Logistik Polres Bintan AKP Firuddin selaku ketua
panitia pelaksana bahwa latihan dan ujian menembak tersebut dilakukan secara
rutin oleh Polres Bintan.
“Hari ini Kamis (2/5/2024), Kapolres Bintan dan
Pejabat Utama serta personel yang memegang Senjata Api melakukan latihan
Menembak di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan”, kata Kabag
Logistik.
“Selain melakukan latihan Menembak juga
dilakukan Ujian menggunakan Senjata Api bagi personel Polres Bintan yang
mengajukan permohonan memakai Senjata Api”, tambahnya.
AKP Firuddin juga menjelaskan bahwa tidak semua
personel Polri khususnya personel Polres Bintan dan Polsek jajaran berhak
memegang dan menggunakan Senjata Api karena semuanya ada prosedurnya.
“Tidak semua personel Polres Bintan yang bisa
atau diperbolehkan memegang dan menggunakan Senjata Api, ada prosedurnya”, ujar
AKP Firuddin.
“Bagi personel yang akan mendapatkan izin
memegang dan menggunakan Senjata Api terlebih dahulu harus melakukan Ujian,
seperti Ujian Kesehatan, Ujian Physikologi dan terakhir Ujian praktek Menembak
di lapangan”, kata KabagLog melanjutkan.
“Belum tentu Personel yang lulus dalam ujian
tertulis atau ujian Physikologi dia juga akan lulus dalam Ujian praktek
dilapangan, jika personel yang sudah mendapatkan izin menggunakan Senjata Api
dalam bentuk Surat Izin kita juga melakukan Ujian di lapangan dan jika
dilapangan tidak memenuhi syarat hasil Ujiannya Senjata Api yang dipegangnya
akan kita tarik sesuai dengan aturan”, terangnya.
Tampak dilapangan Tembak Tunggal Panaluan
Polres Bintan, Kapolres Bintan, Pejabat Utama dan personel yang mengajukan izin
untuk memegang Senjata Api serius dan berhati-hati melaksanakan latihan
Menembak.
Senjata yang di gunakan dalam latihan menembak
tersebut dengan jenis HS, Revolver, Senjata laras panjang jenis SV2 Sabhara dan
SB5 V1.
Ditambahkan AKP Furuddin,dari 7 personel yang
mengajukan izin memegang Senjata Api seluruhnya memenuhi syarat untuk
memegangnya dan direkomendasi akan mendapatkan Surat Izin Memegang Senjata
Api.(Saut.M)