Header Ads

LKKS sebagai Salah Satu Tonggak Penguatan Kapasitas Pengasuh Anak Dalam LKSA

 hh

 

 

Hj. Dewi Kumalasari Ansar saat menghadiri acara Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penguatan Kapasitas Pengasuh Anak dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di King Hotel, Batam, Selasa (26/7).Foto: Biro Adpim

*Dewi Ansar Beri Materi Soal Peran dan Fungsi LKKS

Batam- Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar hadir sebagai narasumber pada Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penguatan Kapasitas Pengasuh Anak dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di King Hotel, Batam, Selasa (26/7). Kegiatan Bimtek yang mengusung tema 'Peran dan Fungsi LKKS Kepri dalam Meningkatkan Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Provinsi Kepri' ini diikuti 80 orang peserta. 

Dalam sambutannya, Dewi Ansar menyampaikan peran masyarakat sangatlah penting dalam keberhasilan penanganan masalah sosial, seperti paradigma pembangunan yang dikembangkan sekarang ini adalah paradigma pemberdayaan yang berintikan partisipasi masyarakat perorangan, kelompok, organisasi atau lembaga. "Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial bahwa peran serta lembaga dan/atau perseorangan sebagai potensi dan sumber daya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial," kata Dewi Ansar. 

Dewi Ansar menambahkan untuk melaksanakan peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilakukan koordinasi antar lembaga/organisasi sosial yang diwujudkan dengan membentuk suatu Lembaga. Koordinasi Kesejahteraan Sosial nonpemerintah dan bersifat terbuka, independen, serta mandiri bersifat otonom, dan bukan merupakan lembaga yang mempunyai hubungan hierarki yang salah satunya adalah LKKS Provinsi Kepulauan Riau ini.

"LKKS bukan lembaga eksekutor atau implementator. Adapun tugas dari LKKS yaitu mengkoordinasikan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), membina Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial, menyelenggarakan forum komunikasi dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial; dan melakukan advokasi sosial dan advokasi anggaran terhadap Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)," jelasnya.

Selanjutnya, Dewi Ansar mengatakan LKS dan LKKS sangat diperlukan karena pemerintah belum mampu menangani masalah sosial secara menyeluruh dan pemerintah belum mampu mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Adapun LKS yang sudah terdaftar dan terverifikasi di Provinsi Kepulauan Riau berjumlah 169 LKS yang terdiri dari 112 LKS di Kota Batam, 19 LKS di Kota Tanjungpinang, 25 LKS di Kabupaten Bintan, 10 LKS di Kabupaten Karimun, 3 LKS di Kabupaten Lingga dan 6 LKS di Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Untuk itu dalam Peningkatan Kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial ini peran LKKS sangat diperlukan agar kita dapat lebih optimal untuk membantu pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial secara menyeluruh dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)," tuturnya.

Dewi Ansar juga mengatakan bahwa anak merupakan penerus bangsa, yang akan menentukan nasib NKRI dimasa depan. Namun disatu pihak permasalahan anak dirasakan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitasnya. "Permasalahan anak juga sering muncul di Lembaga Asuhan Anak yang diharapkan dapat melindunginya atau bahkan akan mendorong tumbuh kembang anak secara wajar dan sehat sehingga dapat sebagai pengganti peran orang tuanya yang hilang," kata Dewi Ansar. 

Kemudian Dewi Ansar menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan kepada pengurus LKS agar dapat mengelola dengan baik dan saling bertukar informasi sehingga dapat memacu LKS yang baru tumbuh dan semakin mengembangkan LKS yang telah ada. "Bimtek diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pengurus LKS agar bisa berperan optimal dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Bimtek ini merupakan wujud dari kesadaran penyelenggara LKSA/PSAA terhadap pentingnya akreditasi yang sesuai dengan SNPA yang berlaku sehingga saya optimis bahwa penyelenggaraan asuhan anak di Provinsi Kepri akan lebih profesional sehingga mampu mengantarkan generasi muda yang kurang beruntung dapat berperan dalam pembangunan, tandas mantan Asisten Bidang Kesra Pemprov Kepri," tutupnya. (Ky/diskominfo kepri)

Diberdayakan oleh Blogger.