Joint Analysis Bidang Kamsus Tahun 2020 di Polda Kepri
Kegiatan
diawali dengan Sambutan Kapolda Kepri yang menyampaikan ucapan syukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa yang atas karunia nya kegiatan ini dapat berlangsung.
"Kegiatan ini merupakan suatu momentum yang bermanfaat, mari kita perkuat
dan kita jaga NKRI, Mari bersama ikuti acara ini dengan baik dan selamat datang
di Polda Kepri". Tutur Kapolda Kepri.
Selanjutnya
dalam kesempatan tersebut Kabaintelkam Polri menyampaikan kegiatan Joint
Analysis bidang Kamsus, yang mengangkat topik "Memperkuat Keutuhan dan
Kedaulatan NKRI", hal ini Berkaitan dengan pasca terjadinya
kembali polemik di perairan Natuna Kepulauan Riau. Sebagaimana diketahui sejak
akhir tahun 2019 sampai beberapa minggu ini, di Perairan Natuna Kepulauan Riau
kembali menjadi perhatian masyarakat secara luas, yang disebabkan kehadiran
sejumlah kapal nelayan Tiongkok yang melakukan penangkapan ikan dengan dikawal
kapal Coast Guard China, yang memasuki wilayah Perairan ZEE Indonesia (130 mil
laut) sejak tanggal 10 Desember 2019 lalu, tutur Kabaintelkam Polri Komjen Pol.
Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.
Sesuai
konvensi hukum laut PBB (UNCLOS) tahun 1982, Indonesia memiliki hak berdaulat
atas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) diperairan 200 mil laut dari titik pangkal
kepulauan, dan Indonesia berdaulat atas perairan hingga 12 mil laut dari titik
pangkal kepulauan. Kapal Coast Guard China berhasil diusir oleh Badan Keamanan
Laut (Bakamla) dan militer Indonesia, namun mereka tetap mengklaim bahwa mereka memiliki hak di
perairan tersebut. Klaim china atas perairan laut Natuna, khususnya Laut Natuna
Utara, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan memakai Nine-Dash Line (sembilan
garis putus-putus dengan titik-titik imajenier) di Laut China Selatan. Selain
menggunakan dasar Nine Dash Line, China juga mengklaim Perairan Natuna sebagai
wilayah penangkapan ikan tradisional nelayan China dengan mengacu pada batas
wilayah China sejak zaman Dinasti Ming, Ucap Kabaintelkam Polri.
Tindakan
nelayan dan pengawalan kapal Coast Guard China yang masuk ke Perairan
Indonesia, merupakan ancaman besar terhadap keutuhan dan kedaulatan Negara
Indonesia yang perlu dikaji dan diantisipasi. Dalam menghadapi berbagai potensi ancaman yang mampu
mengganggu keutuhan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia, berkaitan dengan
hal tersebut, maka Baintelkam Polri menyelenggarakan Joint Analysis Bidang Kamsus
Baintelkam Polri TA. 2020 dengan tema: "Memperkuat Keutuhan dan Kedaulatan NKRI", Tegas Jenderal Bintang
tiga tersebut. (humas Polda Kepri)