Header Ads

L-Perkindo Bekerjasama dengan PLN Batam


Terus Lakukan Sosialisasi tentang Peningkatan Konsumsi Listrik, Peduli dengan Keselamatan Penggunaan Tenaga Listrik dan Menjaga Asset Infrastruktur Tenaga Listrik PLN Batam
Foto bersama usai kegiatan sosialisasi
Sinarkepri.co.id.Batam-Pelaksanaan kegiatan L-PERKKINDO (Lembaga Perlindungan Konsumen Kelistrikan Indonesia) kembali dilaksanakan Senin (14/10) 2019 di Aula Kantor Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Batam.  Menurut Thomas AE sebagai Ketua L-PERKKINDO Batam, pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kesebelas kalinya di sejumlah Kantor Kelurahan Batam. Puluhan warga, terutama dari kaum Ibu dan sejumlah Ketua RT/RW menghadiri acara sosialisasi tersebut.
      Turut juga dihadiri Lurah Tiban Indah Abdul Syukur Rahman SE bersama perangkat Kelurahan.  Sementara dari PLN terlihat empat orang. Di antaranya, Masri dari PLN Batam Centre, Junarto dari area pelayanan Sekupang dan dua lagi dari PLN Batam Centre. Acara sosialisasi berlangsung penuh ceria, sebab saat masyarakat peserta sosialisasi yang menghadirinya, terlebih dahulu diregistrasi seraya mengisi nama di secarik kertas yang nantinya akan diundi.
 
Masri dari PLN Batam Centre memberikan penjelasan kepada peserta sosialisasi

Mengawali sosialisasi, Lurah Tiban Indah Abdul Syukur Rahman SE membuka secara resmi dengan memberikan kata sambutan. Lurah meminta kepada masyaraakat Tiban Indah yang memgikuti acara sosialisasi yang diadakan L-PERKKINDO itu, kiranya menambah wawasan tentang kelistrikan.  Lebih utama kata .  Lurah, masyaraat konsumen dapat lebih mengatahui hak dan kewajibanya.  Sementara Ketua L-PERKKINDO  sebagai penyelenggara sosialisasi menjelaskan tentang L-PERKKINDO yang tertuang dalam lembaran yang dibagikan kepada peserta sosialissi. Thomas AE memaparkan tentang terbentuknya Lembaga Perlindungan Konsumen Kelistrikan Indonesia.   Thomas AE Ketua L-PERKKINDO memaparkan tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Kelistrikan Indonesia yang dipimpinya merupakan pengembangan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM). L-PERKKINDO sangat perduli atas keluhan masyarakat konsumen kelistrikan yang terjadi selama ini.  Seperti keluhan pemadaman listrik, pembayaran rekening yang tiba-tiba naik, penempatan tiang listrik yang tidak sesuai dan permasalahan kelistrikan yang dialami masyaarakat konsumen listrik, semuanya ditampung L-PERKKINDO untuk seterusnya diteruskan ke PLN Batam.
Ketua L-PERKKINDO Thomas AE memberikan cindera mata kepada salah seorang peserta sosialisasi

Peserta sosialisasi dengan penuh antusias mmengajukan sejumlah pernyataan kepada Ketua  L-PERKKINDO meupun ke PLN.  Muslim, salah seorang Ketua misalnya menanyakan tentaang kabel  PLN telanjang yang menempel tidak beraturan di kawasan pemukiman warga, bahkan katanya sampai mengambil korban.  Pertanyaan itu kemudiaan dicatat PLN yang secepatnya akan segera ke TKP dan ditindaklanjuti.   Sejumlah pertanyaan lainnya diajukan terutama dari Ibu-ibu. Ada juga menyebut, tidak adanya toleransi dan kompromi PLN daalam memutuskan arus listrik jika terlambat membayar rekening. Seorang Ibu  peserta sosialisasi menyampaaikan keluhannya, bahwa tepat tanggal 20 saat itu hujan lebat, sehingga tak sempat membayar rekening listrik.    Besoknya, petugas PLN langsung memutus arus listrik, kendati sudah akan segera membayarnya.  Namun petugas PLN tetap memutus arus listrik ke rumahnya, kendati setengah jam kemudian, ia sudah 
membayar rekening listriknya, tetapi arus listrik sudah terlanjur diputus.  Hal-hal seperti ini, kata Ibu yang mengalaminya, mestinya ada toleransi dari PLN dan tidak langsung memutus arus.
      Jumarso dari PLN area pelayanan Sekupang kemudian menjawab, sebenarnya PLN sudah cukup toleransi untuk pembayaraan rekening listrik. Dijelaskan, toleransi yang diberikan selaama 20 hari terhitung sejak taanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya sudah cukup panjang rentang waktunya.  Ketentuan yang ditetapkan PLN memang setelah lewat toleransi tanggal 20 pembayaraan, arus listrik harus diputus. Pemutusan arus listrik sementara, tidak hanya beerlaku kepada masyarkat, tetapi juga ke instansi pemerintah maupun swasta. Dan setelah pembayaran, Jumarso meminta segera melaporkan ke PLN agar arus kembali disambung.  Sebab ada kalanya, kata Jumarso, setelah  membayar, tanpa melapor ke PLN konsumen membuka segel yang dipasang PLN di kWh meteran dan arus listrik langsung disambungkan. Acara sosialisasi  berlangsung lancar  sampai pukul 16.30 dan diakhiri dengan foto bersama.
        Pada penutupan acara sosialisasi tersebut, Lurah Tiban Indah Abdul Syukur Rahman SE mengapresiasi L-PERKKINDO maupun PLN Batam yang mengadakan acaara tersebut.  Lurah berharaap, kiranya menambah pengetahuan masyarakat tentang kelistrikan dan lebih utama mengethui hak dan kewajibannya.  Lurah juga berharap, acara sosialisasi tersebut tidak beerhenti  sampai disini.  Tetapi berlanjut untuk masa-masa yang akan datang.  Apalagi, sebut Lurah, ada Group Waa yang dibentuk dalam komunitas listrik masyarakat Kelurahan Tiban Indah oleh Ketua L-PERKKINDO sehingga memudahkan untuk terus berkomunikasi dalam hal kelistrikan. Patut dicatat, saat peserta akan pulang, Ketua L-PERKKINDO berkenan memberikan sekadar untuk biaya transportasi. (arifin)


 










































Diberdayakan oleh Blogger.