Dituding Menyalahgunakan Dana HUT Proklamasi HUT RI ke 74
Oknum Bagian
Sosial Desa Pulau Medang Sebut Berita Kaleng-kaleng
Sinarkepri.co.id.Lingga-Seperti
pemberitaan media portal ini awal bulan September lalu, dimana oknum Kasi sosial merangkap TPKD bernama Fikri
(bukan Kaur Pembangunan, seperti pemberitaan awal September-red) Desa Pulau Medang Kecamatan Ketang Bedare Kabupaten Lingga diduga menyalahgunakan dana perayaan
HUT Proklamasi kemerdekaan RI ke 74. Saat itu, oknum Kasi sosial Fikri menjadi perbincangan hangat masyarakat Desa Pulau Medang.
Pasalnya, Fikri oknum bagian sosial Desa Pulau Medang Kecamatan Ketang Bedari
Kabupaten Lingga itu disebut-sebut menyalahgunakan dana kegiatan perayaan HUT
Proklamasi Kemerdekaan RI ke 74 tingkat Desa Pulau Medang. Sebagian besar masyarakat Desa Pulau Medang
mempertanyakan dana yang diperoleh Fikri dari istri Kepala Desa kurang lebih Rp7 juta untuk hadiah kegiatan
HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 74 tidak sesuai dengan nilai hadiah yang
diberikan Fekri.
Sebenarnya dana yang diberikan istri
Kepala Desa kepada Fikri sudah menyalahi
prosedur. Sebab Fikri bukan panittia, kenapa dana kegiatan perayaan HUT
Prokalamasi Kemerdekaan RI ke 74 itu diberikan kepada Fikri sehingga mengundang
kecurigaan. Kecurigaan itu ternyata terbukti, dimana untuk hadiah
yang diberikan kepada pemenang, tak
sesuai dengan dana yang diterima Fikri.
Kepada media portal ini sejumlah masyarakat mempertanyakan kecilnya
nilai hadiah yang diterima para pemenang perlombaan. Seperti pernah diutarakan salah seorang warga Desa Pulau Medang kepada media ini Selasa (3/9)
sore bahwa hadiah untuk pemenang sepakbola hanya diberikan sepatu. Selanjutnya
pemenang kedua atau juara kedua diberikan sandal dan hadiah kepada juara tiga
diberikan hadiah mangkok atau cangkir. Demikian juga
kepada pemenang lomba lainnya, hadiahnya sangat minim nilainya jika tidak boleh
disebut hanya seadanya saja. "Bagaimana hadiahnya hanya sepatu, cangkir dan mangkok, sementara diketahui dana untuk hadiah Rp7juta", ujar sejumlah masyarakat Desa Pulau Medang waktu itu.
Ironisnya, selidik punya selidik, ternyata kecurigaan masyarakat
terhadap oknum Kasi sosial Desa Pulau Medang yang diduga menyalahgunakan dana
tersebut mendekati kebenaran. Betapa tidak? Diketahui Fikri pernah pelisiran ke Tanjungpinang tak lama saat
perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 74 tingkat Dsa Pulau Medang. Ada dugaan Fekri menyalahgunakan sebagian dana
itu bersama dengan wanita lain yang bukan isterinya di salah satu tempat wisata Kota
Tanjungpinang. Tersebarnya desas-desus seputar
dugaan penyalahgunaan dana dan pelesiran
bersama wanita yang bukan istrinya,
oknum bagian sosial itu bernama Fikri itu berupaya akan dikonfirmsi
media portal ini. Namun Fikri terkesan menghindar.
Anehnya setelah terekspos beberapa media,
Fikri menyebut, itu semua berita hoax. Bahkan saat bertemu dengan Awang
Sukowati wartawan media ini minggu lalu, Fikri menyebut berita kaleng-kaleng yang nota benenya melecehkan profesi wartawan. Padahal, jika seandainya berita penyalahgunan dana Proklamasi itu tidak benar, bisa
membantahnya melalui hak jawab. Namun Fikri
hanya menyebut, berita itu kaleng-kaleeng saat akan kembali
dikonfirmasi wartawan media ini minggu lalu. Namun sejauh maana tindakan Kepala Desa atas penyalahgunaan dana
kegiatan perayaan Proklamasi kemerdekaan RI ke 74 tingkat Desa Pulau Medang,
sejauh ini belum diketahui. Sebab,
Kepala Desa Rusli, juga sedang mendapat
mosi tak percaya dari masyarakat dengan melayaangan surat ke Bupati Lingga agar
segera diberhentikan atas dugaan sejulumlah penyimpangan dan penyelahgunaan
wewenang dengan memberhentikan beberapa orang aparat Desa Pulau Medang.
Kini harapan masyarakat Desa Pulau Medang
ditujukan kepada Bupati Lingga dan Camat Ketang Bedare untuk menindak sekaligus
memberhentikan oknum Kepala Desa maupun oknum bagian sosial Desa Pulau Medang.
Masyarakat Desa Pulau Medang sangat berharap dan seakan tak sabar lagi, kiranya Bupati Lingga dan Camat Ketang
Bedare memperhatikaan keresahan masyarakat Desa Pulau Medang atas sejumlah
penyimpangan oknum Kepala Desa dan aparat Desa Pulau Medang dengan jalan menindak tegas aparat bawahannya dengan jalan memberhentikannya. "Kita tunggu saja", ujar sejumlah masyaraakat Desa Pulau Medang kepada media ini. (Awang Sukowati)
kap