Ada Oknum Wartawan Mencatut Sinar Kepri Mengirim Waa ke Sejumlah Pihak
-
Wartawan Sinar Kepri Tidak Pernah
Menggunakan Waa untuk Konfirmasi
S sinarkepri.co.id.Batam-Untuk kedua kalinya, Surat Kabar Umum Sinar
Kepri maupun sinarkepri.co.id yang
terbit di kota Batam, diduga dicatut salah seorang oknum wartawan. Pertama sekali diketahui, bulan Februari 2019
lalu. Saat itu sejumlah pihak menanyakan
kepada Redaksi SKU Sinar Kepri apakah wartawannya mengirimkan waa ke Kapolsek
Batu Ampar untuk suatu konfirmasi?.
Memperoleh informasi tersebut,
redaksi SKU Sinar Kepri maupun
sinarkepri.co.id membantahnya. Bahwa SKU Sinar Kepri maupun media online sinarkepri.co.id tidak pernah mengkonfirmasi suatu berita
yang akan diexpos melalui WhatsApp.
Oknum yang mengaku-ngaku wartawan dari Sinar Kepri điduga berinisial KPB itu awalnya memang sekitar bulan Desember 2018 lalu, mengajukan permohonan untuk bergabung. Namun setelah melihat tindak-tanduknya sehari-hari, SKU Sinar Kepri menolak permohonannya untuk bergabung ke Sinar Kepri. Ternyata oknum wartawan di salah satu Surat kabar mingguan itu menurut beberapa sumber kerap mengaku-ngaku dảri Sinar Kepri. Puncaknya, pada tanggal 28 Mei 2019 lalu kabarnya mengirimkan WhatsApp ke beberapa pihak, termasuk ke salah seorang Kapolsek tentang sesuatu seraya mencantumkan foto dan menyebut laporannya mengatasnamakan dari Sinar Kepri.
WhatsApp yang dikirmkan melalui nomor +62813 7142 1523 dikirim ke beberapa pihak. Redaksi SKU Sinar Kepri mencoba mengkonfirmasi ke oknum KPB seputar apa maksudnya mengirim Waa dengan mengaku-ngaku dari Sinar Kepri. Namun KPB membantahnya bahwa itu bukan nomor waanya. Hanya saja sangat tidak logis, bahwa menurut pengakuannya ke salah satu orang wartawan, bahwa HP-nya pernah dipinjam seseseorang. KPB sepertinya berdalih, bahwa bukan dia yang mengirim waa tersersebut melainkan seseorang yang meminjam HP-nya. Pemimpin umum merangkap pemimpin perusahaan yang mengetahui Sinar Kepri dicatut seseorang oknum wartawan, menyebut, bahwa perbuatan tersebut sangat merugikan nama baik atau mencemarkan nama baik Sinar Kepri. Pemimpin Umum Eston Ginting masih menunggu itikad baik dảri oknum yang mencatut nama Sinar Kepri untuk meminta maaf dan membuat pernyataan diatas kertas bermeterai untuk tidak akan mengulanginya lagi . Namun jika tidak ada itikad baik oknum wartawan yang telah mencatut Sinar Kepri itu, akan membuat laporan ke polisi sebagai pencemaran nama baik Sinar Kepri. (red)
Oknum yang mengaku-ngaku wartawan dari Sinar Kepri điduga berinisial KPB itu awalnya memang sekitar bulan Desember 2018 lalu, mengajukan permohonan untuk bergabung. Namun setelah melihat tindak-tanduknya sehari-hari, SKU Sinar Kepri menolak permohonannya untuk bergabung ke Sinar Kepri. Ternyata oknum wartawan di salah satu Surat kabar mingguan itu menurut beberapa sumber kerap mengaku-ngaku dảri Sinar Kepri. Puncaknya, pada tanggal 28 Mei 2019 lalu kabarnya mengirimkan WhatsApp ke beberapa pihak, termasuk ke salah seorang Kapolsek tentang sesuatu seraya mencantumkan foto dan menyebut laporannya mengatasnamakan dari Sinar Kepri.
WhatsApp yang dikirmkan melalui nomor +62813 7142 1523 dikirim ke beberapa pihak. Redaksi SKU Sinar Kepri mencoba mengkonfirmasi ke oknum KPB seputar apa maksudnya mengirim Waa dengan mengaku-ngaku dari Sinar Kepri. Namun KPB membantahnya bahwa itu bukan nomor waanya. Hanya saja sangat tidak logis, bahwa menurut pengakuannya ke salah satu orang wartawan, bahwa HP-nya pernah dipinjam seseseorang. KPB sepertinya berdalih, bahwa bukan dia yang mengirim waa tersersebut melainkan seseorang yang meminjam HP-nya. Pemimpin umum merangkap pemimpin perusahaan yang mengetahui Sinar Kepri dicatut seseorang oknum wartawan, menyebut, bahwa perbuatan tersebut sangat merugikan nama baik atau mencemarkan nama baik Sinar Kepri. Pemimpin Umum Eston Ginting masih menunggu itikad baik dảri oknum yang mencatut nama Sinar Kepri untuk meminta maaf dan membuat pernyataan diatas kertas bermeterai untuk tidak akan mengulanginya lagi . Namun jika tidak ada itikad baik oknum wartawan yang telah mencatut Sinar Kepri itu, akan membuat laporan ke polisi sebagai pencemaran nama baik Sinar Kepri. (red)