Header Ads

BPD Desa Pulau Medang Lingga Buat Kesepakatan Tidak Tandatangani Pencairan Dana 2019

Surat Kesepakatan yang dibuat BPD Desa Pulau Medang Kabupaten Lingga
sinarkepri.co.id. Lingga-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Medang Kecamatan Ketang Bidare Kabupaten Lingga membuat kesepakatan tidak akan menanandatangani pencairan dana desa Pulau Medang tahun 2019.  Kesepakatan tidak menandatangani pencairan danauntuk desa Pulau Medang dituangkan dalam Kop Surat BPD Pulau Medang bermeterai yang ditandatangani lima orang anggota termasuk Ketua BPD Pulau Medang.  Ketua dan para anggota BPD Desa Pulau Medang Kecamatan Ketang Bidare antara lain : :Sukowati sebagai ketua merangkap anggota, kemudian diikuti Malik, Mazri, Iskansar dan Rani.
     BPD Desa Pulau Medang Kecamatan Ketang Bidare Kabupaten Lingga tidak menandatangani pencairan dana untuk tahun 2019 dalam surat kesepakatan disebutkan adalah disebabkan selama ini tidak adanya kerjasama atau kordinasi yang baik antara BPD dengan pihak Kepala desa sehingga membuat BPD kecewa.  Salah satu contoh disebutkan, bahwa SPJ tahun 2018, pihak BPD tidak pernah mendapatkannya.   Kemudian selama ini pihak BPD tidak pernah dilibatkan tentang pembangunan.  Selain itu juga, permohonan BPD kepada Kepala Desa Pulau Medang yang dijabat oleh Rusli tidak pernah ditanggapi. Perlu juga diketahui, bahwa hasil musyawarah di Balai Pertemuan yang dihadiri seluruh Ketua Dewan, RW, RT dan tokoh masyarakat yang meminta membantu anggaran Rp150 juta dan disetujui.  Selanjutnya Ketua BPD meminta tambahan Rp50 juta.  sehingga total menjadi Rp 200 juta dan sudah disetujui.
     Namun hingga sekarang pihak Kepala Desa belum pernah melakukan paripurna dengan BPD  hingga dana tersebut belum terealisasi.. Maka akhirnya BPD Pulau Medang membuat kesepakatan diatas berkop BPD Pulau Medang Kabupaten Lingga untuk tidak menandatangani pencairan dana tahun 2019 ini, kata Ketua BPD Sukowati yang mengirimkan relis ke media ini.   Kesepakatan untuk tidak menandatangani pencairan dana tahun 2019 tembusannya dikirimkan kepada Bupati Lingga, DPRD Lingga, DPMD, Camat dan Kepala Desa. (Awang S)
Diberdayakan oleh Blogger.