Header Ads

Seputar Bangunan BTS yang Mengundang Polemik di Perum Oma Baloi Permai, PT Telkomsel Akan Menanyakan ke Pekanbaru Perihal Jangka Waktu Kontrak

bangunan Transmisi/Antenna Tekomsel yang dipersoalkan.
sinarkepri.co.id.Batam-Sebagaimana diberitakan media portal ini,  bangunan BTS atau Transmisi di salah satu rumah warga Perumahan Oma kelurahan Baloi Permai kecamatan Batm Kota yang berdiri sejak akhir tahun 2013, mengundang polemik bagi sebagian waga sekitarnya.  Pembangunan Transmisi Telkomsel atau lebih dikenal pembangunan Pole 6mdan BTS Tekomsel diberitahukan tanggal 21 November 2013 kepada   RT/RW setempat dan tembusannya kepada pemilik bangunan lokasi Trasmisi  tetangganya.
       Namun ternyata sejak dibangun akhir 2013 lalu, sampai saat ini pemilik transmisi tidak pernah bertemu dengan sebagian besar masyarakat setempat,  selain hanya menemui pemilik rumah tempat berdirinya transmisi dan RT dan RW.   Adanya polemik sebagian warga disebabkan dampak yang ditimbulkan bangunan transmisi tersebut,  sepertinya terganggunya siaran tv maupun kesehatan. Kemungkinan radiasi yang ditimbulkan bangunan transmisi,  sebab kabel melintasi atap rumah sebagian  warga.  Salah seorang warga kepada media ini menjelaskan, seharusnya pemilik bangunan transmisi menemui warga sekitar untuk minta persetujuan, bukan hanya sebatas  RT/RW dan pemilik rumah lokasi dibangunnya tranmisi.
      Luran Baloi Permai  Novian Hendri SH yang dikonfirmasi media ini Selasa (12/2) di kantornya seputar bangunan transmisi atau antenna Tekomsel tersebut,  tidak banyak memberikan komentar.  Sebab kata Novian, Ia baru saja menjabat Lurah tahun 2017.  Sementara bangunan transmisi/antenna dibangun tahun 2013.  Meski demikian kata Novian Hendri, pihaknya siap membantu masyarakat jika memang bangunan transmisi/antenna tersebut membawa dampak atau merugikan.  Salah satunya jala, kata Novian, masyarakat membuat pernyataan dan menyerahkannya kepada Kelurahan dan selanjutnya nanti memanggil  pemilik transmisi.
      Sementara pihak Tekomsel yang ditemui,  juga tak  banyak memberikan penjelasan.  Arvin, salah satu pegawai Tekomsel kepada media ini menjelaskan, pada dasarnya Tekomsel mempunyai mitra dalam membangun suatu transmisi ketika ditanyakan siapa pemiliknya.   Namun setelah media ini  memberikan selembar kertas berkop surat Tekomsel perihal awal pembanungunan transmisi tersebut,  Arvin memastikan, bahwa transmisi tersebut merupakan milik kisel cabang Batam.  Hanya saja Arvin menjelaskan, pihaknya kurang mengetahui, berapa lama kontrak bangunan transmisi tersebut.  Arvin berjanji akan menanyakannya ke Pekanbaru.  Sebab, kata Arvin Tekomsel Batam hanya sebatas operator. Yang mengetahui seluk beluk dan tehnis bangunan transmisi,  semunaya wewenang Telkomsel Pekanbaru.  Pihak Kisel cabang Batam sendiri belum bisa sampai saat ini belum bisa dihubungi. (arifin)

Diberdayakan oleh Blogger.