Header Ads

Dewan Pers Selenggarakan Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 Provinsi Kepri

Nara sumber dari Dewan Pers, Ketua KPU Kepri, Ketua Bawaslu Kepri, Ketum IJTI dan KPI Kepri

Sinarkepri.co.id.Batam-Sukses penyelenggaraan Workshop di Nusa Tenggara Barat (NTB), Dewan Pers kembali mengadakannya di Provinsi Kepri, tepatnya di Waterfront  Hotel Harris Tanjung Riau Sekupang Batam Jumat (5/7) 2024.   Dengan penekanan independensi media dalam Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Kepulauan Riau menghadirkan beberapa nara sumber.  Di antaranya, dari Dewan Pers Sudrajad, Asep Setiawan, Ketua KPU Kepri   Indrawan Susilo Prabowoadi SH, MH.  Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra ST. Dari Komisi Penyiaran Indonesia Kepri Ahmadi MPd, Ketua umum AJI Herik Kurnawan, ahli Pers Kepri Socrates S.Sos dan para pimpinan Media atau yang mewakili. Acara workshop dipandu moderator David Krisna.




Ketua Komisi Hubungan antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suryanto, menyatakan tentang peran media dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).  Ia memaparkan,  bahwa pers harus menyampaikan informasi yang akurat, dapat diandalkan, dan dapat menambah daya intelektual masyarakat.  Dalam pemaparannya menyebut, peran Pers dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024 yang akan datang sangat besar.  Bahkan saat ini, peran media dalam menginformasikan perstiwa yang hangat begitu besar pengaruhnya dan potensi kerawanan dalam meliput Pilkada.

Potensi kerawanan itu, meliputi ketidaknetralan media dalam menginformasikan calon kepala daerah, misalnya berpihak ke salah satu pasangan yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat.  Hal itu disebabkan tidak independenya media atau tidak berimbang dalam mengekspos paslon. Padahal pedomannya ada yaitu, Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang menyebut pemberitaan harus berimbang.





Beberapa peristiwa terakhir ini yang mendapat perhatian besar atas pemberitaan media, yaitu.   tentang kematian wartawan di Sumatera Utara, kemudian pemecatan Ketua KPU dan beberapa peristiwa besar atas publikasi media, sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat.  Potensi kerawanan atas publikasi media dalam peliputan pemilihan kepala daerah, menjadi perhatian besar betapa media dituntut untuk independen, tidak memihak salah satu pasangan calon.


Turut memberikan pemaparan, Ketua KPU Kepri, Ketua Bawaslu Kepri, Ketua Umum IJTI, anggota dari Komisi Penyiaran Kepri, Ahli Dewan Pers.  Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan dilanjutkan sesi kedua setelah makan siang dan sholat Jumat.

Pada sesi kedua, kurang lebih 50 orang utusan media yang mengikuti workshop kemudian dibagi dalam 5 kelompok diskusi.  Masing=masing kelompok membuat atau menyusun liputan dengan lima topik sesuai kelompok.  Kelompok pertama yang berjumlah 10 orang, misalnya mengambil topik dengan liputan tentang Netralitas ASN dalam Pilkada Kepri dan di smulasikan menghubungi atau mewawancarai instansi terkait.  Seperti KPU, Bawaslu, Gakumdu maupun calon yang akan maju.   Masing-masing kelompok melalui juru bicaranya mempresentasikan liputan yang disertai dengan tanya jawab tentang liputan masing-masing kelompok. Workshop diakhiri dengan foto bersama (arifin/sonny)

Diberdayakan oleh Blogger.