Header Ads

Sheet Pile jalan Gurindam 12 Ambruk, PUPR Provinsi Kepri Terkesan Ada Pembiaran?

 


Sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Sheet Pile ( penahan ombak ) peningkatan jalan dan jembatan penataan pantai Gurindam 12 di kelurahan Kota Tepi laut Kota Tanjungpinang ambruk dan terkesan  ada pembiaran.


Diketahui proyek pembangunan penataan pantai Gurindam ini dikerjakan oleh PT.Gunakarya Nusantara nilai anggaran 488.99.300.600 rupiah anggaran dari APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,mulai dikerjakan pada tahun 2018 tahun lalu.

Ambruknya sheet pile itu terjadi pada (30/11/2023) Lalu, Sampai saat ini bulan mei 2024 tampak masih terbiar belum ada perbaikan maupun pemeliharaan lainya.

Padahal, jika dihitung waktunya  roboh sampai sekarang telah berjalan 6 bulan, Tapi tidak ada tanda-tanda untuk diperbaiki.
Seorang pria yang mengaku sehari-hari berdagang di seputar Sheet Pile itu merasa heran dengan pihak yang membangunnya.

“kenapa tak diperbaiki tanggul yang jebol itu bang ? Apa sudah tak ada lagi biaya untuk memperbaikinya ? Tolong disoroti lah bang," “pinta lelaki berambut gondrong itu, tak jauh dari bangunan proyek yang rubuh itu (29/04/2024).

Untuk mengawasi semua proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara, saat ini telah menggandeng pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk mengawasinya. Agar segala biaya maupun kendala yang dihadapi sewaktu masa pekerjaaan dapat teratasi.

Media ini pun menanyakannya kepada Denny Anteng Prakoso SH, MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui layanan WA, (30/04/2024).

Kasipenkum itupun berjanji akan memberi info terkait proyek tersebut, “Monitor, Nanti di info, “jawabnya singkat.Tapi, ditunggu sampai 2 hari, janji yang disampaikan tak kunjung ada tindaklanjutnya.

Beredar rumor, bahwa ambruknya tembok penahan ombak itu, diduga kuat kesalahan dari pihak perencana. Soalnya, pihak pelaksana hanya berpedoman pada ketentuan yang diberikan oleh perencana.

Sementara itu, Rodi Yantari, Sekretaris PUPR Provinsi Kepri, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, coba dikonfirmasi melalui layanan WA Rabu (01/05/2024), guna menanyakan proyek yang terkesan terbiar itu belum menjawab.(Saut.M)

Diberdayakan oleh Blogger.