Header Ads

Proyek Pengendalian Banjir Sri Katon Sudah Mengantongi AMDAL




Sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Proses penimbunan Galian C untuk proyek pengendalian banjir Sri Katon di kilometer 12 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, kini terhenti.

Hal tersebut disampaikan Indra, selaku Humas PT. Bangun Cipta-Nurfita Karya, KSO,kepada media ini di bilangan kilo meter 12 jalan Nusantara Kijang.

Dikatakan Indra,proses penimbunan proyek itu sudah dihentikan bang. Karena dianggap sudah cukup. Jadi sampai hari ini, tidak ada lagi kegiatan menimbun, “jelas Indra (29/04/2024).

Mengenai AMDAL, lanjutnya. Kami sudah lengkap bang. Apa yang diberitakan kemarin, disini kami jawab. Bahwasanya kami telah mengantongi AMDAL, “ujarnya.

Selain itu, kami juga mendengar celoteh miring di luar sana mengenai papan proyek. Banyak yang mengatakan, tidak ada papan proyek di kegiatan ini. Padahal, terpampang jelas papan proyek itu. Dan sejak dimulainya pekerjaan proyek ini, papan proyek telah terpasang, “beber Indra.

Proyek pengendalian banjir berbiaya puluhan miliar rupiah itu, dalam pekerjaannya bakal menghabiskan waktu selama 300 hari. Sesuai yang tertera di papan proyek. Pekerjaan itu masuk dalam tahap pertama.
Nantinya, pekerjaan tahap kedua,akan  kembali dilelang.

Sedangkan anggarannya, menggunakan APBN tahun 2024. Jika proyek ini rampung, akan menyelamatkan warga dari hantaman banjir. Perlu diketahui, bahwa masyarakat yang bermukim di seputar proyek itu, selama belasan tahun harus berkubang dengan lumpur bawaan banjir, jika hujan turun melanda kota Tanjungpinang. (Saut.M)
Diberdayakan oleh Blogger.