𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐙𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐌𝐚𝐥 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐁𝐚𝐳𝐧𝐚𝐬 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐈𝐦𝐛𝐚𝐮 𝐔𝐦𝐚𝐭 𝐌𝐮𝐬𝐥𝐢𝐦 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐌𝐞𝐦𝐛𝐚𝐲𝐚𝐫 𝐙𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐌𝐚𝐥
𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Sekretaris Daerah
Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan Zakat Mal (harta) melalui Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, Selasa (2/4/2024) di ruang kerjanya. Dengan
cepatnya pembayaran Zakat Mal ini, maka juga akan mempercepat proses
penyalurannya.
“Alhamdulillah,
Saya sekeluarga sudah menunaikan kewajiban untuk membayar Zakat Mal pada hari
ini. Semoga langkah ini dapat diikuti oleh umat muslim lainnya,” ujarnya usai
menyerahkan Zakat tersebut.
Ia
menjelaskan Zakat Mal adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang mengharuskan
umat Islam menyisihkan sebagian dari hartanya untuk membantu golongan orang
yang kurang beruntung. Zakat mal dikeluarkan dari harta benda seperti uang,
emas, perak atau aset lainnya kepada mereka yang membutuhkan.
“Cara
menghitung Zakat Mal itu Nilai Bersih Harta x 2,5 persen. Dengan membayar Zakat
Mal ini, maka Kita dapat membantu mereka yang kurang beruntung, dan menjaga
kesejahteraan sosial di tengah masyarakat,” tutur suami Hariyanti ini.
Namun
untuk meningkatkan jumlah zakat yang terkumpul, menurutnya Baznas Kota Batam
dapat melakukan jemput bola. Cara ini menurutnya cukup efektif, sehingga zakat
yang terkumpul dari Muzaki dapat disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
“Tentunya
bagi Saudara Kita yang berhak menerimanya, bantuan ini sangat ditunggu karena
dapat dirasakan manfaatnya terlebih menjelang lebaran Idul Fitri ini,”
ucapnya.(diskominfo batam*)