Proyek SPAM Numbing Mangkrak 4 Tahun,Insentif Pengelola Jalan Terus.
Sinarkepri.co.id.Bintan-Proyek Pembangunan Infrasruktur Air Minum
di Desa Numbing,Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan dibangun sejak
tahun 2019 Sampai bulan September tahun 2023 mangkrak alias tidak
berfungsi.
Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (
PUPR) Kabupaten Bintan ini dikerjakan oleh CV.Bintang Nusantara dengan
anggaran hampir 1 miliar dinyatakan rampung tahun 2019.
Pernah
diuji coba tetapi hanya sementara,karena debit airnya tidak cukup
sehingga diputuskan dihentikan penyalurannya ke rumah warga.
Pada
tahun 2019 sampai dengan saat ini bulan Oktober tahun 2023 warga tidak
pernah mendapatkan suplai air dari proyek Insprastruktur Air Minum
tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini dari warga Numbing
mengatakan, berdasarkan Surat Rekomendasi dari Camat Pesisir dinyatakan
bahwa pengelola Infrastruktur Air Minum Numbing ada 3 orang.
Mereka
bertiga masih mendapatkan honor dari pengguna anggaran PUPR Kabupaten
Bintan, Sampai dengan saat ini bulan Oktober tahun 2023,dikirim melalui
rekening masing masing per tiga bulan.
Besaran honor yang
diterima masing masing sekitar Rp.500 ribu per bulan dikali 3 orang sama
dengan Rp.1.5 juta per tiga bulan sama dengan Rp.4.5 juta.
Artinya
tidak ada progres kerja dilapangan, akan tetapi insentifnya dicairkan
terus, ini menjadi temuan yang harus diproses, karena setiap anggaran
pemerintah jika peruntukanya tidak jelas maka dikategorikan menjadi
korupsi.
Yang menjadi pertanyaan,apakah pihak PUPR tidak
mengetahui jika proyek Infrastruktur Air Minum Numbing itu tidak jalan?
Padahal sudah bertahun tahun tidak ada kegiatan, Jangan jangan ada
oknum pegawai PUPR yang bermain mata.
Diminta kepada Aparat
Penegak Hukum (APH) supaya memproses Masalah ini,memanggil pihak pihak
yang terlibat dengan proyek tersebut.
Kepala Dinas Perumahan
Rakyat dan permukiman Kabupaten Bintan Irjan dikonfirmasi melalui
WhatsApp terkait masih dibayarnya insentif kepada pengelola SPAM Desa
Numbing tidak menjawab. (Saut.M)