Header Ads

Puluhan Merk Rokok Tanpa Pita Cukai Beredar, Bea Cukai Tanjungpinang Tutup Mata?

 


 

Sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Puluhan Merek rokok tanpa pita cukai semakin marak di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Bintan,  Hal ini tentu mengakibatkan kerugian Negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap bulan.

Bahkan setiap tahunya mengalami kerugian besar. Maraknya peredaran roko tanpa cukai ini tanpa ada tindakan tegas dari pihak Bea Dan Cukai Kota Tanjungpinang,sehingga para agen besar dengan leluasa memasok kepada warung warung maupun ke toko toko. Berikut merk rokok tanpa pita cukai yang masuk ke wilayah Kota Tanjungpinang yakni H.milk,OfO, Rave, Lukman, HD kretek, HD tidak kretek, RVJ,XO dan lain sebagainya. 

Dikonfirmasi kepada salah seorang pemilik warung di seputaran Bintan Center,kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur mengatakan,ya pak....kami menjual rokok ini lantaran kami ditawari,bukan kami mencari,ada agen atau orang yang menawarkan. Diakuinya untuk saat ini banyak masyarakat mencari rokok ini (rokok tanpa pita cukai) karena harganya jauh lebih murah ketimbang roko yang memiliki pita cukai ujarnya. 

Kalau rokok ini dilarang pemerintah,tapi kok berjalan terus tanpa ada hambatan,saya setiap hari ada saja orang yang membeli rokok seperti ini. Jika penjualan rokok tanpa pita cukai ini merugikan Negara,sebaiknya Produksinya ditutup, ditindak Produsen Perusahaan tersebut.ujarnya. Kemudian pemilik toko di bilangan batu empat, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, KotaTanjungpinang mengatakan,selama ini tidak ada masalah terkait penjualan rokok tanpa pita cukai,diseputaran warung saya ini kan banyak juga warung,mereka juga menyediakan rokok tanpa pita cukai.ujarnya. 

Ditambahkannya,Maraknya penjualan rokok tanpa pita cukai lantaran harganya memang murah,kemudian mudah didapat. Bagi kami selaku penjual untungnya memang agak lebih sedikit,dibanding dengan rokok pakai pita cukai.

Informasi yang dihimpun media ini menyatakan, masuknya barang barang Ilegal seperti rokok tanpa pita cukai melalui pelabuhan tikus dari Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara,Kabupaten Bintan. Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang Tri Hartana belum dapat dikonfirmasi,melalui WhatsApp humas Bea Cukai Faisal belum memberikan jawaban. (Saut.M)

Diberdayakan oleh Blogger.