Pengumuman DCT 4 November 2023
Ketua KPU Batam Mawardi SE
Sinarkepri.co.id.Batam-Komisi Pemilihan Umum kota Batam terus bekerja dalam menyambut Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti. Ketua KPU Batam Mawardi SE saat ditemui Rabu (21/9) menjelaskan, proses verifikasi terhadap calon legislatif untuk DPRD Batam sesuai DCS yang diumumkan tanggal 19 Agustus 2023 lalu telah dilakukan sejak 14 September hingga tanggal 20 September.
Hasil dari Verifikasi tersebut, dari 850 Caleg DPRD Kota Batam, sesuai tertera dalam Daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan 19 Agustus lalu, saat ini tingga 733 caleg. Sisanya 65 caleg dinyatakan BMS (belum memenuhi syarat). Caleg yang belum memenuhi syarat itu sehingga dicoret disebabkan beberapa hal. Antara lain, persoalan administrasi yang tidak lengkap, tidak melegalisir Ijazah, tidak mencantumkan surat pernyataan pernah dihukum dan beberapa persyaratan lainnya yang tidak lengkap, kata Mawardi. Juga karena ada caleg yang meng-upload kertas kosong. Jika Caleg siap dari awal, sebenarnya proses perbaikan cukup panjang waktunya, katanya.
Dijelaskan, kendati sudah diberi cukup waktu kepada partai politik untuk perbaikan caleg yang tak memenuhi syarat, namun hasilnya tinggal 733 caleg yang akan diumuman pada daftar calon tetap tanggal 4 November nanti. Dijelaskan lagi, dari 17 parpol yang mengajukan caleg, hanya 4 parpol yang tidak melakukan perbaikan. Selebihnya 13 parpol melakukan perbaikan berkas caleg dan hasilnya sampai 20 September 733 caleg yang akan diumumkan pada daftar calon tetap 4 November nanti. Disebutkan seperti tanggal 20 September itu hari terakhir perbaikan berkas caleg, PSI melakukan perbaikan salah seorang calegnya.
Pengumuman daftar calon tetap caleg DPRD kota Batam, juga menunggu petunjuk KPU pusat dan menunggu putusan MA tentang keterwakilan caleg perempuan 33 persen. Keterwakilan perempuan 33 persen ini, menurut Mawardi masih perdebatan, disebabkan masih adanya beberapa parpol tidak memenuhi kuota 33 persen ketrewakilan perempuan.
Ditanya tentang kegiaan KPU saat ini menunggu pengumuman DCT, Mawardi menjelaskan sering melakukan webbinar dan KPU Batam agak terbantu karena aplikasi informasi KPU yang langsung terihat seseorang caleg apakah MS (memenuhi syarat atau BMS (belum memenuhi syarat). Saat pengumuman DCT nanti otomatis terkunci tak bisa diotak atik lagi nanti baik nomor urut maupun daftar caleg karena pada dasarnya DCT itu dasarnya adalah DCS.
Tentang jumlah TPS di kota Batam, Mawardi menyebut sebanyak 3241 TPS di 12 Kecamatan. Demikian juga tentang daftar pemilih tetap (DPT) terus dimuktahirkan sehingga tidak terulang seperti Pemilu 2019 yang sampai tiga kali perubahan DPT. (arifin)