Header Ads

Pembagian Daging Hewan Kurban, Rudi Ingatkan Panitia Tidak Gunakan Plastik

 

MC Pemko Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengingatkan panitia penyembelihan hewan kurban untuk meminimalisir penggunaan plastik sebagai wadah pembagian daging.

Hal itu ia tegaskan untuk meminimalisir tumpukan sampah plastik usai perayaan Hari Raya Idul Adha Tahun 2023 (1444 Hijriah). Ia mengatakan, perayaan ini merupakan salah satu momentum bagi umat Islam melakukan ibadah kurban dengan menyembelih hewan.

“Proses pendistribusian daging kurban sangat berpotensi meningkatnya timbulan sampah plastik (kantong kresek). Hal ini tentu menjadi perhatian khusus karena seperti dipahami bahwa sampah plastik sekali pakai sulit untuk dikelola,” ujarnya, Selasa (27/6/2023).

“Sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai dan proses pengolahannya menimbulkan foxic dan bersifat karsinogenik yang menimbulkan pencemaran lingkungan,” tambah Rudi.

Dengan semangat untuk menjaga kondisi tetap minim sampah dan mengantisipasi lonjakan timbulan sampah plastik, serta menjaga lingkungan hidup tetap bersih dan sehat, maka dipandang perlu mendorong dan melaksanakan pendistribusian daging kurban tanpa kantong plastik atau menggunakan wadah yang mudah dikelola.

Untuk itu, Rudi pun langsung mengeluarkan surat edaran 20/2023 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H Tanpa Sampah Plastik di Lingkungan Kota Batam.

“Surat edaran ini mengantisipasi terjadinya peningkatan volume timbulan sampah dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Ini juga untuk memperkuat partisipasi masyarakat akan pentingnya melakukan pengurangan sampah plastik,” katanya.

Secara rinci, berikut isi surat edaran Wali Kota Batam tersebut:

  1. Melaksanakan shalat Idul Adha 1444 H minim sampah dengan cara membawa alas sholat yang bisa digunakan kembali (hindari penggunaan koran bekas) dan tidak membawa makanan/minuman yang berpotensi menambah timbulan sampah plastik.

 

  1. Mengimbau dan mengajak panitia pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan pemotongan daging kurban Tahun 1444 H untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah pembagian daging kurban dan melakukan kegiatan kurban dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup, seperti pengelolaan darah, jeroan dan sisa lainnya dari hewan kurban.
  2. Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun (seperti daun pisang), wadah anyaman atau wadah lain yang dapat digunakan kembali atau dikomposkan sehingga tidak menimbulkan sampah plastik.
  3. Menyediakan tempat pembuangan sampah secara terpilah (3R) di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha 1444 H dan pembagian daging kurban.
  4. Panitia pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan pemotongan hewan kurban 1444 H bertanggung jawab penuh atas sampah yang ditimbulkan akibat kegiatan yang dilakukan.

“Dalam rangka mendukung Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tahun 1444 H tanpa Sampah Plastik di Lingkungan Kota Batam bersama ini disampaikan kepada saudara,” katanya.

Sebagai informasi, jika volume sampah yang ditimbulkan cukup banyak, maka dapat menghubungi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dengan Contact Person: 08117776507.

Diberdayakan oleh Blogger.