Header Ads

Masyarakat Lingga Mohon Gubernur Kepri, Tinjau Ulang Persyaratan Lingkungan Untuk Izin Perusahaan Lama

Jika Perijinan Memberatkan, Perusahaan Akan Hengkang dan  Berpikir Investasi, Sementara Masyarakat Masih Miskin Butuh Lapangan Kerja

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad SE MM (foto/internet)


Sinarkepri.co.id.Lingga-Masyarakat Kabupaten Lingga meminta Gubernur Kepri H Ansar Ahmad untuk mempertimbangkan peryaratan yang dikeluarkan bagi perusahaan yang sudah lama beroperasi untuk mengurus ijin  memenuhi Lingkungan yang dinilai memberatkan.  Akibat dari persyaratan yang terlalu memberatkan tersebut, dikhawatirkan sejumlah perusahaan yang sudah lama beroperasi akan hengkang atau tutup dan  akan berpikir ulang untuk kembali berinvestasi.

 

         Awang Sukowati

 

Hal ini dijelaskan tokoh masyarakat Lingga dari kecamatan Senayang Awang Sukowati Senin (1/5) sore kepada media ini. Sukowati memaparkan, masyarakat kabupaten Lingga termasuk yang paling miskin di Provinsi Kepri, sehingga sangat membutuhkan lapangan kerja untuk kelangsungan hidup.

Maka jika persyaratan ketat dan memberatkan perusahaan untuk mengurus ijin, perusahaanyang sudah lama beroperasi, akan enggan berinvestasi di Lingga, kata Awang Sukowati.  Karenanya, Awang Sukowati dan masyarakat Lingga bermohon, agar Gubernur Kepri dapat meninjau ulang persyaratan Lingkungan untuk perusahaan lama yang sudah  berinvestasi di kabupaten Lingga.

Persyaratan untuk ijin bagi perusahaan memang mutlak perlu bagi perusahaan yang baru kata Awang lagi.  Namun khusus bagi perusahaan yang sudah lama beroperasi, tentu ada pertimbangan untuk persyaratan yang dikeluarkan melalui surat edaran Gubernur Kepri terhadap perusahaan yang sudah lama beroperasi.

Harus dicatat, kata Awang Sukowati, kabupaten Lingga yang masih tertinggal dari kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepri.   Ia kembali menegaskan, masyarakat Lingga masih tertinggal jauh dari segala bidang dari masyarakat Kota/Kabupaten lainnya di Provinsi Kepri, terutama mengenai kesejahteraan. 

Karenanya, sangat bijak jika Gubernur Kepri memberi kemudahan untuk perusahaan yang sudah lama .beroperasi dan berinvestasi di Lingga. Bahkan sebenarnya bila perlu didorong, untuk lebih eksis guna  membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan, sepanjang  tidak menyalahi aturan yang berlaku, tutup Awang Sukowati. (arifin) 

Diberdayakan oleh Blogger.