Pengurus MAHUPIKI DPD Kepri Terbentuk
Rapat pembentukan pengurus Mahupiki Sabtu (11/3) DPD Provinsi Kepri
Dalam Waktu Dekat Pengurus akan Dilantik dan Menggelar Seminar
Sinarkepri.co.id.Batam- Didasari tanggungjawab pengabdian kepada masyarakat agar lebih memperluas pengetahuan tentang seluk beluk hukum, sejumlah pemikir hukum pidana di Kepri melakukan pembentukan pengurus MAHUPIKI (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia) DPD Provinsi Kepulauan Riau Sabtu (11/3) di Morning Barkery Kepri Mall.
Dengan penuh semangat, puluhan pemikir hukum pidana tersebut sepakat membentuk kepengengurusan yang dilandasi tanggungjawab untuk pengabdian kepada masyarakat Sabtu (11/3) sore itu , menghasilkan struktur calon pengurus MAHUPIKI DPD Provinsi Kepri sebagai berikut :
Dewan Kehormatan : Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Kepala Kepolisian Daerah Kepri
Dewan
Pengurus Ketua, Dr. Parningotan Malau ST, SH, MH , Sekretaris : Dedy Suryadi, SH. Bendahara : Umar Faruk, ST, SH, MH, CTL, CLA. Divisi Organisasi dan Keanggotaan : Ketua : Josmangasi Simbolon SH , Wakil
Divisi Humas dan Kesekretaiatan : Ketua Yayan Setiawan, SH, MH , Wakil : .... Divisi Pendidikan dan Pelatihan : Ketua : Dr Alwan Hadiyanto, SH, MH. C.Me , Wakil : .... Divisi Kerjasama dan Kelembagaan : Ketua : ....
Kepengurusan diatas, masih akan dilengkapi dalam dua minggu ini mengisi beberapa jabatan yang masih kosong. Direncanakan dalam waktu tidak terlalu lama setelah kepengurusan lengkap, akan dilantik DPP Pusat dirangkaikan dengan mengadakan Seminar.
Seminar nanti, akan mengundang para Pakar dan Guru Besar Hukum Pidana, termasuk aparat hukum di Kepri seperti Ketua Pengadlan Tinggi, Kajati dan Kapolda Kepri. Menindaklanjuti kepengurusan MAHKUPIKI DPD Kepri ini, bisa menghubungi Sekretaris Dedy Suryadi di nomor HP 081270773612. (red)