Header Ads

Pengurus MAHUPIKI DPD Kepri Terbentuk

 

Rapat pembentukan pengurus Mahupiki Sabtu (11/3) DPD Provinsi Kepri

Dalam Waktu Dekat  Pengurus  akan Dilantik dan Menggelar  Seminar

 

Sinarkepri.co.id.Batam-  Didasari tanggungjawab pengabdian kepada masyarakat agar lebih memperluas pengetahuan tentang seluk beluk hukum, sejumlah pemikir hukum pidana di Kepri melakukan pembentukan pengurus  MAHUPIKI  (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia) DPD Provinsi Kepulauan Riau Sabtu (11/3) di Morning Barkery Kepri Mall.

Dengan penuh semangat, puluhan pemikir hukum pidana tersebut sepakat membentuk kepengengurusan  yang dilandasi tanggungjawab untuk pengabdian kepada masyarakat Sabtu (11/3) sore itu , menghasilkan struktur calon pengurus MAHUPIKI DPD Provinsi Kepri sebagai berikut :

 Dewan Kehormatan  : Ketua Pengadilan Tinggi Kepri,  Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri,               Kepala Kepolisian Daerah Kepri

Dewan Pengurus   KetuaDr. Parningotan Malau ST, SH, MH ,   Sekretaris : Dedy  Suryadi, SH.            Bendahara : Umar Faruk, ST, SH, MH, CTL, CLA.  Divisi Organisasi dan Keanggotaan :                        Ketua : Josmangasi Simbolon SH , Wakil    

Divisi Humas dan Kesekretaiatan :  Ketua Yayan Setiawan, SH,  MH , Wakil  : ....  Divisi Pendidikan dan Pelatihan : Ketua : Dr  Alwan Hadiyanto, SH, MH. C.Me ,  Wakil : ....        Divisi Kerjasama dan Kelembagaan : Ketua  :  ....  

Kepengurusan diatas, masih akan dilengkapi dalam dua minggu ini mengisi beberapa jabatan yang masih kosong.   Direncanakan dalam waktu tidak terlalu lama setelah kepengurusan lengkap, akan dilantik DPP Pusat dirangkaikan dengan mengadakan Seminar.

Seminar nanti, akan mengundang para Pakar dan Guru Besar Hukum Pidana, termasuk aparat hukum di Kepri seperti Ketua Pengadlan Tinggi, Kajati dan Kapolda Kepri.  Menindaklanjuti kepengurusan MAHKUPIKI  DPD Kepri ini,  bisa menghubungi Sekretaris  Dedy Suryadi di nomor HP 081270773612.   (red)

 

                                

Diberdayakan oleh Blogger.