Header Ads

Jelang Ramadhan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Batam Pantau Langsung Harga dan Ketersediaan Beras

 Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam sekaligus Ketua Harian TPID Batam mewakili Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, melaksanakan pengawasan ketersediaan dan harga bahan pokok terutama beras jelang Ramadhan.

Pemantauan stok dan harga bahan pokok di pasar Tos 3000 dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam, diantaranya Inspektorat, Kadis Disperindag, Kadis Ketapang, Kadis Perikanan dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Batam, Pada Selasa (14/2/2023).

Usai peninjauan harga dan stok sembako di pasar, Jefridin mendapati harga bahan kebutuhan pokok beras di Kota Batam masih dalam kisaran normal.  “Kalau di pasar fokus kita cek harga beras, allhamdulilah di pasar Tos 3000 saat ini stok beras masih mencukupi dan dari sisi harga masih normal di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET),”ujar Jefridin.

Pihaknya menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi secara virtual yang dilakukan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Jefridin mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam rapat tersebut ditekankan bahwa salah satu yang perlu mendapat pengawasan adalah harga beras.

Usai melakukan pengawasan harga dan stok bahan pokok di pasar, Tim TPID Kota Batam melanjutkan ke Gudang Bulog, Batuampar.  “Stok yang ada di gudang bulog saat ini masih aman, dan nanti akan datang lagi sekitar 2000 ton beras bulog, yang Insyallah akan kita buat operasi pasar tersendiri menjelang puasa, untuk membantu menstabilkan harga beras di Kota Batam,” ungkap Jefridin.

Diketahui harga beras bulog di pasaran berkisar 45 ribu hingga 48 ribu rupiah, dan untuk bulog jenis premium di jual berkisar 55 ribu rupiah. Dengan ketahanan beras hingga 6 bulan.  Jefridin berharap, masyarakat tidak _panic buying_ karena sampai saat ini kebutuhan beras di Kota Batam masih mencukupi.

Jefridin juga turut mengingatkan sesuai amanat Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, kepada para pedagang dan distributor, agar tidak mengambil kesempatan menimbun bahan kebutuhan pokok. Karena akan ada sanksi tegas. Juga untuk tidak menaikkan harga sembako secara signifikan, agar ketersediaan dan stabilitas harga pangan masyarakat dapat terjaga dan merata di Kota Batam. (mcb)

Diberdayakan oleh Blogger.