Header Ads

DK PWI se-Indonesia Bikin “Seruan Medan”, Wartawan Harus Jaga Etika dan Moralitas

 

DK PWI se-Indonesia Bikin “Seruan Medan”, Wartawan Harus Jaga Etika dan Moralitas DK PWI se-Indonesia Bikin “Seruan Medan”, Wartawan Harus Jaga Etika dan Moralitas
Foto: SIB/Danres Saragih
FOTO BERSAMA: Sekretaris DK PWI Pusat Sasongko Tedjo, Ketua DKP PWI Sumut Muhammad Syahrir, Wakil Ketua DKP PWI Sumut Anton Panggabean SE MSi foto bersama Dewan Kehormatan Provinsi se-Indonesia, Selasa (7/2) malam di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubenur Sumut, Medan. 

Medan-Pertemuan Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Dewan Kehormatan Provinsi se-Indonesia, Selasa (7/2) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubenur Sumut, Medan kembali menyerukan tentang kewajiban wartawan untuk menjaga atau mengedepankan etika dan moralitas dalam menjalankan profesi serta menjalankan organisasi profesi.

Pertemuan menghasilkan "Seruan Medan" yang menjadi peringatan bagi wartawan dan organisasi PWI. "Etika dan moralitas itu fundamental di samping kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999," kata anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto pada acara yang digelar di sela-sela acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang diadakan di Sumatera Utara.

Hadir Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Raja Pane dan Asro Kamal Rokan serta para Ketua DKP.

Pertemuan itu menyoroti masih banyaknya pelanggaran kode etik, perilaku wartawan dan norma organisasi akhir-akhir ini sehingga memunculkan keprihatinan. "Kode etik, kode perilaku wartawan dan norma organisasi ini merupakan satu kesatuan yang harus bagi wartawan dalam menjalankan profesi," kata Sasongko Tedjo.

Dijelaskan, menjadi wartawan bukan hal yang mudah karena di samping kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan kepentingan masyarakat, bersikap independen dan tanggung jawab lainnya. "Maka saya paling tidak setuju apabila dikatakan menjadi wartawan itu mudah," tambahnya.

Wartawan bisa keliru, tapi tidak boleh berbohong itulah yang membedakan dengan konten-konten di media sosial yang menjadi ancaman bagi produk jurnalistik maupun profesi wartawan. Namun justru menjadi tantangan yang harus dijawab oleh profesi ini.

Mengapa etika dan moral? Karena itulah modal kepercayaan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan profesi.

Pelanggaran Norma Organisasi

Pertemuan juga menyuarakan keprihatinan atas praktik-praktik pengelolaan organisasi yang banyak melanggar norma dan aturan organisasi. Kasus di Sumatera Barat kembali disorot karena ketua terpilih masih berstatus ASN, Dia telah diberhentikan sebagai anggota PWI tetapi tetap dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat.

Diingatkan juga untuk menjaga marwah organisasi menjadi bagian terpenting dan tidak terpisahkan karena prinsip-prinsip yang sama yakni dilandasi moral dan etika. Maka "Seruan Medan" mengingatkan agar pelanggaran norma yang dapat menggambarkan pengelolaan organisasi berdasarkan kepentingan pribadi segera diakhiri karena organisasi ini milik lebih 16.000 anggota.

"Kritik ini bukan bertendensi menyerang pribadi atau perorangan, namun sebagai wujud kepedulian terhahap organisasi," kata Raja Pane.

Acara yang berlangsung Gayeng selama dua jam lebih itu diawali dengan makan malam dan diakhiri dengan makan durian bersama dengan penuh keakraban. (SIB/A13/d)

Diberdayakan oleh Blogger.