Header Ads

Cen Ingatkan BP Batam Serahkan Aset Jalan Nasional, Jangan Sampai Jadi Temuan BPK

 

Batam – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri mengingatkan, Badan Pengusahaan (BP) Batam jangan egosentris untuk kepentingan pembangunan jalan nasional di Kota Batam. Sebab, sampai saat ini, BP Batam belum menyerahkan aset jalan nasional di Batam kepada pihak Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

“Jangan egosentris pihak BP Batam karena di ROW Jalan Nasional itu ada jaringan air, pipa dan listrik dan gas fiber optik serta jaringan lainnya yang mendapatkan fee, justru mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih besar,” ucap Cen saat menijau pembangunan 2 box culvert dan drainase di Jalan Nasional Simpang Kabil menuju Telaga Punggur, Batam, Rabu (26/10/2022). Kegiatan pembangunan infrastruktur ini sebagai program yang merupakan hasil perjuangan Cen Sui Lan untuk pencegahan banjir di daerah Kabil.

Proyek tahun anggaran 2022 senilai Rp23,5 miliar itu dilaksanakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri Ditjen Bina Marga KeMenterian PUPR. Dalam peninjauan ini, Cen Sui Lan didampingi Kepala BPJN Kepri Handyana dan Faisal tenaga fungsional Ditjen Bina Marga, serta Hendra Kepala SatKer Jalan Nasional Wilayah 1. Turut hadir Tenaga Ahli DPR RI Victor Angsono, Herdiyanto dan Agustar.

Pada saat peninjauan tersebut, Cen Sui Lan menerima penjelasan dari Hendra selaku Kasatker Jalan Nasional Wilayah 1 dan Handiyana Kepala BPJN Kepri tentang kegiatan program pembangunan 2 box culvert di Kabil tersebut.

“Kegiatan ini sebagai salah satu kegiatan untuk mengantisipasi banjir atau genangan air di Jalan Nasional Simpang Kabil menuju Punggur. Jalan ini sering macet akibat banjir atau genangan air. Makanya dibangun box culvert. Namun, penyerahan aset jalan nasional di Batam ini, tak tuntas dari pihak BP Batam,” ungkap Cen Sui Lan.

Cen Sui Lan, menegaskan agar pihak BP Batam segera menyelesaikan persoalan penyerahan aset Jalan Nasional di Batam kepada pihak Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Agar proses pembangunan jalan nasional di Batam bisa dituntaskan dan diselesaikan melalui Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Serta dapat merencanakan pembangunan jalan nasional dengan baik, dan bukan malah menjadi hambatan.

“Karena, pihak BP Batam tidak menyerahkan aset jalan nasional itu kepada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Sehingga setiap tahunnya menjadi temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebabkan hasil audit BPK selalu memberikan catatan khusus,” tegasnya. Karena, lanjut Cen Sui Lan, pihak Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR menggelontorkan dana APBN tidak kepada aset mereka.

“Dan ini kan juga menyangkut keberlanjutan pembangunan jalan nasional di Batam. Lagian pula, setelah dibangun memerlukan pemeliharaan,” tegas Cen Sui Lan yang sebelumnya sudah mengkoordinasikan masalah ini dengan pihak BPK RI agar persoolan ini selesai. Saat ini kata, Cen Sui Lan, karena hal ini, pihak Kementerian PUPR tidak mau lagi menganggarkan untuk jalan nasional di Batam, sebelum persolan aset ini selesai.

“Contoh untuk tahun anggaran 2023 nanti, saya sudah memplot dan memperjuangkan agar ruas jalan nasional ke Barelang dituntaskan dengan dana Rp50 miliar. Tapi, Pak Dirjen Bina Marga Pak Heidy Rahardian meminta kepada saya, agar sebelum itu tuntas dialihkan saja,” sebutnya.

“Karena dana itu merupakan perjuangan, saya memilih untuk dialokasikan ke jalan nasional di Kabupaten Lingga. Makanya tahun anggaran 2023, Kabupaten Lingga ada pembangunan jalan nasional Minor di Pulau Singkep dan Daik. Bagi saya, Kepri ini bisa maju,” ungkap Cen Sui Lan yang masuk 10 tokoh perempuan Golkar paling populer periode September 2022 tersebut.(blog.censuilan.com/metrobatam.com)

Diberdayakan oleh Blogger.