Penginapan di Kompleks Perumahan Diduga Tidak Miliki Izin
Sinarkepri.co.Tanjungpinang- Penginapan di komplek perumahan gang Bunyu,kelurahan Tanjung Ayun
Sakti,Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang jadi bahan pertanyaan warga
sekitar.
Menurut salah seorang warga tidak mau namanya dipublikasi, rumahnya tak
jauh dari lokasi penginapan mengatakan, ya..saya heran dengan keberadaan
penginapan tersebut,kami warga maupun tetanganya disini belum pernah dimintai
tanggapan maupun izin dibukanya penginapan itu untuk umum.
Ditambahkannya,pernah suatu hari ada yang menginap di tempat itu,kalau tak
salah ada orang dari Singapura,saya kurang mengetahui persis apakah orang itu
berwisata atau tidak,kan perlu dipertanyakan? Awalnya media ini coba melakukan investigasi ke penginapan yang dimaksud. Benar
saja. Sebuah bangunan berlantai dua yang memang berada di komplek perumahan itu
terpampang papan nama sebuah penginapan.
Sebelum menemui pengelola penginapan, media ini menemui ketua RT 003/RW 004 di
rumahnya. Guna menanyakan keberadaan penginapan tersebut. Dan Ibu memang
mengakui, Kalau bangunan itu memang penginapan, "oohh . . Iya. Itu memang
penginapan. Tapi yang menginap cuma orang dari pulau atau pejabat yang dari
pulau. Itupun nginapnya cuma dua atau tiga hari. Kalau mengenai izinnya, saya
pikir sudah ada. Karena pemiliknya pernah minta izin sama saya. Dan saya
izinkan. Tapi cuma sebatas izin lisan, "papar Ibu RT itu di rumahnya
(02/02/2022).
Diwaktu yang sama,awak media inipun menyambangi penginapan itu. Sayangnya, yang
ditemui hanya seorang wanita berusia empatpuluhan. Dijelaskannya, kalau pemilik
penginapan itu sedang ke Trikora, "wah . . . Saya disini cuma seorang
pekerja pak. Yang punya penginapan ini sedang ke Trikora. Tadi pagi
berangkatnya. Kalau bapak mau menanyakan soal izin penginapan ini, sama
pemiliknya saja. Namanya, Tio Chongu alias Cece, "ujar wanita berbaju
bunga-bunga biru itu di lobby room.
Dikonfirmasi kepala bagian Perizinan Lukman,Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) kota Tanjungpinang menyebutkan, kalau penginapan
itu, sama sekali belum mengantongi izin, "dalam data manual di PTSP tidak
ditemukan datanya. Kalau data di OSS RBA versi baru tidak ditemukan datanya.
Data di OSS versi lama kita tidak bisa buka. Karna ada di pusat dan belum
dialihkan ke OSS versi baru, Jumat (04/02/2022) melalui layanan WhatsApp.
Tapi seingat saya, kata Lukman melanjutkan. Kita belum pernah memverifikasi
izin penginapan di daerah batu 4 dan sekitarnya. Termasuk yang di gang
Bunyu, jalan Pramuka Tanjungpinang. Untuk mengatasinya, gak perlu
repot-repot bang. Kalau memang ada indikasi yang meresahkan masyarakat,
sampaikan saja ke Satpol-PP. Karena, Satpol-PP yang berwenang melakukan sidak
kesana. Dan minta ditunjukkan izinnya, "ujar Lukman.(Saut.M)