Tok, DPR Sahkan RUU Ibu Kota Negara Jadi UU IKN
Jakarta Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara resmi menyepakati RUU IKN disahkan menjadi UU Ibu Kota Negara (IKN). Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI, soal Pembicaraan Tingkat UU atas RUU tentang Ibu Kota Negara paada Selasa (18/1/2022).
Dalam rapat Pansus RUU IKN tersebut, turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Kesepakatan ini diinisiasi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang serentak diamini oleh segenap anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut. "Apakah Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dapat disetujui menjadi UU IKN?" tanya Puan yang langsung disambut dengan persetujuan hampir seluruh anggota fraksi.
Namun,
sebelum menyatakan persetujuan tersebut, Puan sempat menerima satu
interupsi dari salah seorang anggota dewan. Tapi kesepakatan itu sudah
bulat karena hanya disanggah oleh salah satu fraksi/anggota dewan. "Dari sembilan fraksi hanya satu yang setuju. Dalam arti rapat fraksi bisa kami setujui," tegas Puan. (Liputan6.com)