DINAS PERKiM BINTAN SALURKAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA (BSRS)
Sinar
Kepri.co.id. Bintan-Kepala Dinas
Perumahan Kawasan Permukiman(Perkim)Kabupaten Bintan Junirianto melalui Kepala
Bidang Perumahan Zulfikar mengatakan,untuk
Tahun 2021 Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 1.003.425.000,- untuk melakukan Pembangunan Baru (PB) bagi
masyarakat berpangsilan rendah sebanyak 45 unit di Desa Teluk Bakau Kecamatan
Gunung Kijang.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun ini juga melaksanakan anggaran Silpa yang belum dapat diselesaikan pada tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.623.367.Kijang sebanyak 73 unit di 2 lokasi yaitu Kelurahan Kawal sebanyak 47 unit dan Desa Gunung Kijang sebanyak 26 unit dengan Peningkatan Kualitas (PK), sehingga total yang dilaksanakan sebanyak 118 unit.
Adapun besaran BSRS ini ditetapkan sebesar Rp. 22.000.000,- yang terdiri dari Bahan Material Rp. 19.500.000 dan Upah Tukang sebesar Rp. 2.500.000,-
Kegiatan ini disebut Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dimana pemerintah memberikan bantuan dan rangsangan kepada masyarakat agar dapat memiliki rumah sendiri dan layak huni.
Agar program ini berjalan lancar DPKP sebagai dinas teknis yang menangangi juga dibantu oleh beberapa pihak diantara nya :
1. Fasilitator yang merupakan pendamping bagi penerima dalam menyusun proposal
2. Bank Penyalur
3. Toko Material sebagai penyedia bahan bangunan.
Dalam hal ini, Penerima bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tetapi dalam bahan material yang dibutuhkan sesuai dengan anggaran melalui toko material yang telah ditunjuk.
Material bahan bangunan ini lah yang harus dikerjakan oleh penerima untuk mendirikan ataupun merehab rumahnya secara bertahap. Sifat dari kegiatan ini adalah gotong royong atau tanggung renteng dimana penerima akan dibentuk dalam satu kelompok yang secara bersama sama akan meyelesaikan rumahnya.tandasnya. (Saut.M)