Header Ads

DLHK Kepri dan Polhut Cek titik koordinat Lahan Petani Lome

 


sinarkepri.co.id.Bintan-Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri dan Polisi Kehutanan (PolHut) menyisir lokasi lahan Petani lome,Desa Lome,kecamatan Tuapaya utara Kabupaten Bintan senin (21/9/2021).  Untuk mengecek dan memastikan apakah lokasi lahan yang dikelola oleh 17 Kelompok Tani yang tergabung dalam Komunitas Kelompok Tani Wono Agung di Lome dan Malang rapat, Kabupaten Bintan masuk dalam areal Hutan Lindung Negara.

Di lokasi tersebut  rombongan Dibantu RT. Lome,Satpam PT BMW,dan DLHK Kepri beserta PolHut melakukan penyisiran satu persatu mengambil titik-titik kordinat di lokasi lahan-lahan yang di kelola oleh para petani.  “Kami hanya menindak lanjuti dan memenuhi hasil Audensi antara Perwakilan Kelompok Tani dan DLHK Kepri saja, yang mana salah satunya mengecek dan memastikan lahan yang dikelola petani masuk lokasi Hutan Lindung atau tidak,” ungkap Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Penyuluhan,DLHK provinsi Kepri Haposan Siregar, S. Hut dihadapan petani dan Satpam PT. BMW.

 

Ketua Komunitas Kelompok Tani Wono Agung, Suwari mengatakan, pihaknya hanya ingin kejelasan terkait status lahan yang dikelola petani  selama ini, di Desa lome dan Malang rapat  Kabupaten Bintan.  Petani hanya ingin kejelasan saja,kalau sudah jelas kami kan tau mau memohon pinjam pakai kepada siapa,” ujarnya.   "Tak luput Haposan mengucapkan terimakasih kepada Pak RT, Kepala Desa dan Satpam PT BMW yang telah menemani kami DLHK Kepri dan PolHut di lapangan untuk menjalankan tugas dengan lancar dan aman,” ujarnya.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar dan aman semoga DLHK Kepri dan PolHut di beri kemudahan memproses semua ini, dan kami warga petani bisa kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” (Saut M)

Diberdayakan oleh Blogger.