Header Ads

Cen Sui Lan Mengawal Program Penanganan Banjir di Tanjungpinang dan Batam hingga Tuntas

Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri menyampaikan usulan pada saat RDP dengan Kementerian.

sinarkepri.co.id.Jakarta – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri terus mengawal program penanganan banjir di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam, hingga tuntas. Cen Sui Lan meminta agar Kementerian PUPR kembali mengalokasikan dana untuk program penanganan banjir di Tanjungpinang dan Batam, pada tahun anggaran 2022 mendatang.

Permintaan itu disampaikan Cen Sui Lan kepada Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Jarot Widyoko, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dan Dirjen SDA, Rabu (1/9/2021) baru-baru ini. RDP ini membahasa evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021, dan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2022. RDP dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. “Kita minta kepada Pak Dirjen SDA Kemeterian PUPR, agar kembali menganggarkan program penanggulangan banjir di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, pada tahun anggaran 2022 nanti,” kata Cen Sui Lan, saat memberikan keterangan resmi, Minggu (5/9/2021) malam.

Cen Sui Lan menjelaskan, pada kegiatan anggaran tahun 2021, pihak Ditjen SDA, sedang melaksanakan program untuk penanggulangan Banjir di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Anggarannya mencapai Rp25 miliar. Anggan ini dialokasikan untuk kegiatan merevitalisasi Drainase Induk (DI) di kedua kota tersebut. pil Kepri,” ujar Cen Sui Lan.

Pada saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono, Cen Sui Lan juga mewanti-wanti menteri, agar program penanganan banjir di Batam dan Tanjungpinang menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat. Jangan hanya karena ikut kunjungan bersama Presiden ke beberapa daerah, lantas kegiatan ditujukan ke daerah yang dikunjungi kepala negara itu. Sementara, daerah lain di Indonesia seperti Provinsi Kepri (Batam dan Tanjungpinang) yang juga terkena banjir, tidak ditangani secara maksimal.

“Waktu Raker itu, saya ingatkan Pal Menteri Basuki itu tentang hal itu. Alhamdulillah, Pak Menteri merespon baik untuk penanganan banjir di Tanjungpinang dan Batam,” tambah Cen Sui Lan. Bagi Cen Sui Lan, program penanggulangan banjir di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, harus dijalankan sampai tuntas. Jika perlu, dibuatkan payung hukum agar dijalankan secara Multi Years Contract (MYC) atau tahun jamak. (irwansyah)

Diberdayakan oleh Blogger.