Header Ads

156.465 Kasus Covid-19, Indonesia Masuki Gelombang Kedua Wabah Corona

Foto Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per hari Selasa (8/9/2020) lima kabupaten/kota yang tercatat mengalami kenaikan risiko, sehingga saat ini ada 70 kabupaten kota dengan risiko tinggi dari pekan lalu sebanyak 65 daerah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.(M RISYAL HIDAYAT)

JAKARTA-Catatan penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah signifikan tiap harinya. Kemarin, ada 20.467 kasus Covid-19 dalam sehari. Dengan demikian, total jumlah kasus Covid-19 yang tercatat pemerintah yaitu 2.156.465 dengan 1.869.606 sembuh dan 58.024 meninggal dunia. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini tengah terjadi gelombang kedua kasus Covid-19 Indonesia. Menurut Wiku, kasus mingguan di Indonesia telah mencapai puncak.

Bahkan, kenaikannya lebih tinggi dari puncak kasus yang terjadi pada Januari 2021. "Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia," ujar Wiku dalam keterangan persnya, Selasa (29/6/2021).  Wiku mengatakan, pada puncak yang pertama di Januari 2021, jumlah kasus mingguan Covid-19 mencapai 89.902 kasus. Sementara itu, pada minggu ini, angkanya jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 125.396 kasus. "Bahkan mencetak rekor baru yaitu kasus harian tertinggi selama pandemi, bertambah 21.345 kasus dalam satu hari," ujar Wiku. Dia mengatakan, pada puncak kenaikan pertama Januari lalu, kenaikan dari titik kasus terendah tercatat sebesar 283 persen.

Kenaikan ini terjadi dalam kurun waktu 13 minggu. Lalu, pada puncak kenaikan kedua ini, kenaikan dari titik kasus terendah mencapai 381 persen dan terjadi dalam waktu enam minggu. Padahal, kata Wiku, Indonesia sempat mengalami penurunan kasus sejak puncak pertama, yaitu selama 15 minggu dengan total penurunan hingga 244 persen. “Kenaikan yang mulai terjadi satu minggu pasca-periode libur Lebaran menunjukkan dampak yang ditimbulkan akibat libur panjang ternyata dapat terjadi sangat cepat. Awalnya kenaikan terlihat normal dan tidak terlalu signifikan. Namun, memasuki minggu keempat pasca-periode libur kenaikan meningkat tajam dan berlangsung selama tiga minggu hingga mencapai puncak kedua di minggu terakhir,” papar Wiku. Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/10/2020).

 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/10/2020).

Foto  Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/10/2020).(Dok. Humas BNPB)

Dia mengungkapkan, masih adanya masyarakat mudik berdampak pada kenaikan kasus yang tinggi pada saat ini. Selain itu, lonjakan kasus juga disebabkan munculnya beberapa varian virus corona baru yang telah masuk ke Indonesia diperparah dengan mobilitas yang tinggi. "Kondisi-kondisi ini menyebabkan dampak periode libur terlihat hingga minggu keenam dan kemungkinan masih akan terlihat hingga minggu kedelapan (pasca-periode liburan)," kata Wiku. PPKM mikro darurat Di tengah lonjakan kasus yang terjadi saat ini, pemerintah mewacanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro darurat. Namun, pemerintah belum menjelaskan lebih detail soal rencana ini. "Tunggu saja informasi resminya. Semua dilakukan dalam upaya untuk mengendalikan lonjakan kasus," kata Wiku.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal menyebutkan, pemerintah tengah membahas revisi aturan PPKM mikro. Salah satu aturan yang direvisi terkait dengan waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal. "Masih dibahas. Masih dipelajari pula sesuai masukan-masukan, seperti tempat giat publik lainnya, transportasi, pembatasan jumlah berkumpul, dan lain-lain," kata Syafrizal.

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM skala mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Hal ini telah dikonfirmasi Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendukung penuh PPKM skala mikro darurat. Dia pun mendorong agar kebijakan itu segera diimplementasikan karena penularan Covid-19 di Indonesia makin tak terkendali. "Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik," kata Cak Imin dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021). Sebanyak 20.467 kasus baru Covid-19 kemarin tersebar di 34 provinsi.

Penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta sebanyak 7.379 kasus, disusul Jawa Barat dengan 3.908 kasus, dan Jawa Tengah dengan 2.932 kasus. Selain itu, pemerintah menyatakan hingga kemarin, jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua yaitu 13.369.395 orang. Baca juga: Beredar Kabar Pemerintah Akan Terapkan PPKM Mikro Darurat, Ini Kata Satgas Covid-19 Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama yakni sebanyak 28.671.106 orang. Dengan demikian, cakupan vaksinasi dosis kedua baru mencapai 33,13 persen dari total sasaran, sedangkan cakupan vaksinasi dosis pertama yaitu 71,06 persen.

Pemerintah diminta lakukan pembatasan ketat Akibat lonjakan kasus Covid-19, rumah sakit di berbagai daerah pun penuh. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan aturan ketat. "Ini (RS rujukan) semuanya sudah penuh, apa yang harus dilakukan pemerintah kami berharap sekali pengurangan pasien Covid-19 dengan cara PSBB diperketat lagi seperti awal pandemi," kata Slamet dalam diskusi secara daring, Selasa (29/6/2021). "Prinsipnya virus itu kalau tidak ada mobilitas ya berhenti," imbuhnya.

Dikutip dari Harian Kompas, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga merupakan mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia Regional Asia Tenggara (WHO SEARO) Tjandra Yoga Aditama mengatakan, kebijakan saat ini sudah tidak mampu mengakomodasi situasi penularan. Mobilitas masyarakat masih tinggi, jumlah pasien terus bertambah, dan fasilitas kesehatan sudah kolaps. "Saatnya memberlakukan aturan lebih ketat, dengan semaksimal mungkin membatasi kontak antarmanusia. Aturan harus semakin ketat sampai jumlah kasus menurun dan jumlah pasien di rumah sakit juga turun," kata dia. (Kompas.com)


Diberdayakan oleh Blogger.