RT 05 Desa Pulau Medang Lingga Diduga Sunat Dana BPNT
Minta Uang Rp10.000/KK, Potong 1 Kg Beras dan Satu Butir Telur
RT 05 Desa Pulau Medang |
Sinarkepri.co.id.Lingga-Upaya pemerintah membantu meringankan beban masyarakat
sebagai akibat dari dampak Covid-19 dengan jalan menyalurkan bantuan sosial
melalui BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berupa bahan pokok makanan sehari-hari.
Yaitu, beras, gula, supermi, telur, minyak makan dan bahan pokok makanan
lainnya. Namun upaya pemerintah itu, ternyata sebagian oknum
RT di desa Pulau Medang tidak mendukungnya. Malah sebaliknya memanfaatkan
kesempatan dalam kesulitan ekonomi masyarakat.
Hal ini terjadi di RT 05 Desa Pulau Medang. Masyarakat di RT 05 sebagai penerima BPNT kurang lebih 38 KK mengeluhkan tindakan oknum RT 05 bernama Sukur yang meminta uang Rp10.000/KK setiap penyaluran BPNT berupa sembako. Perinciannya, beras disunat (dipotong) 1kg, telur satu butir disamping pengutipan uang Rp10.000 diatas. Penyunatan itu terjadi setiap penyaluran BPNT. Padahal bantuan BPNT itu diharapkan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat sebagai dampak covid-19. Masyarakat berharap, pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten Lingga segera meninjau keberadaan oknum RT 05 ini.
Sementara saat akan dikonfirmasi media ini kepada RT 05 Sukur, sejauh ini belum berhasil. Oknum RT itu terkesan menghindar. Namun sudah saatnya keluhan masyarakat terhadap oknum RT 05 ini, benar-benar diperhatikan pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Lingga. Dengan dalih apapun, tidak ada dasarnya oknum RT 05 Desa Pulau Medang ini menyunat bantuan sembako di tengah sulitnya kehidupan ekonomi masyarakat saat ini. Apalagi juga sampai meminta uang, walau hanya Rp10.000/KK sebagai jasa oknum RT menyalurkan bantuan sembako kepada warganya, tentu sangat tidak beralasan. (AS)