Informasi Penerbangan:
Lion Air Group
akan Kembali Beroperasi Melayani Rute Domestik “Exemption Flight” Mulai
3 Mei 2020
sinarkepri.co.id.JAKARTA
– 28 April 2020. Lion
Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik
Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan
keterangan resmi terkait layanan operasional domestik yang direncanakan akan
kembali beroperasi dengan penjadwalan mulai 3 Mei 2020.
Operasional
Lion Air Group dengan perizinan khusus (exemption flight) dari regulator
yakni Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) untuk melayani
pebisnis bukan dalam rangka “mudik”, serta tujuan operasional
angkutan kargo, melakukan perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI
atau tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar; konsulat jenderal; konsulat
asing; perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di
Indonesia; operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat;
layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia
(WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal
Perhubungan Udara.
Layanan penerbangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Rebulik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (Zona Merah), maka bagi “pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian”, wajib memenuhi protokol penanganan Covid-19 melalui pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkan sebelum keberangkatan berdasarkan persyaratan, sebagai berikut:
1. Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang
menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh (7)
hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui
metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR (Polymerase
Chain Reaction),
2. Terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona
Merah yang disediakan oleh Lion Air Group,
3. Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/
lembaga/ perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian
menggunakan pesawat udara bukan untuk “mudik”.
4. Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki
instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/ transaksi secara
benar,
5. Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan Pemerintah.
Lion
Air Group memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang akan membeli tiket (issued
ticket) menurut ketentuan berlaku melalui Kantor Penjualan Tiket (Ticketing
Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak
pelanggan (call center) (+6221) 6379 8000 dan website resmi www.lionair.co.id
www.batikair.com
.
Lion
Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional,
regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan
standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan,
keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first). Sebelum penerbangan, Lion Air Group bekerjasama dan
koordinasi dengan petugas layanan darat (ground handling), petugas
keamanan (aviation security) dan pihak lainnya guna memastikan bahwa
awak pesawat dan seluruh tamu sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan,
yang meliputi pengecekan suhu badan, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan
cairan (hand sanitizer) dan penggunaan masker secara tepat.
Sebagai
langkah antisipasi utama mengenai dampak wabah Covid-19, Lion Air Group telah
menjalani dan meningkatkan fase pengerjaan sterilisasi, penyemperotan
(disinfektan) pesawat yang meliputi pembersihan badan pesawat, penggantian
saringan udara kabin, kebersihan kabin, kokpit dan kompartemen kargo. Dalam
tindakan pencegahan dimaksud, sebagai maskapai grup swasta terbesar di
Indonesia telah merekomendasikan guna menyediakan dan melakukan
penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai
prosedur yang berlaku, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/ gel
pembersih tangan (hand sanitizer) guna tindakan preventif dengan
mengutamakan kesehatan awak pesawat dan petugas layanan darat.
Seluruh
Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas (Safety, Security and Quality)Lion Air Group telah mengimplementasikan yang dilakukan oleh seluruh unit
terkait guna menjalankan rekomendasi yang disampaikan. Dalam
mempersiapkan rencana perjalanan bagi pebisnis dan calon tamu tujuan tertentu,
Lion Air akan mengoperasikan armada Boeing 737-900ER (215 kelas ekonomi),
Boeing 737-800NG (189 kelas ekonomi) rerata pesawat dilengkapi hiburan (inflight
entertainment) terkoneksi dengan W-IFE AirFi Indonesia yang dapat dinikmati
dari semua ponsel pintar (smartphone), tablet, laptop dengan operating
system (OS) - perangkat lunak sistem yang mengatur sumber daya seperti iOS,
Android, Windows, BBM, Linux dan lainnya Selain itu, Lion Air juga
akan mengoperasikan Airbus 330-300CEO (440 kelas ekonomi) dan Airbus 330-900NEO
(436 kelas ekonomi).
Wings
Air beroperasi dengan ATR 72-500 dan ATR 72-600 guna menambah pengalaman
terbang berjenis pesawat baling-baling (propeller). Armada ini memiliki
konfigurasi 72 kursi kelas ekonomi (tata letak 2-2). Batik
Air menyediakan armada Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO (12 kelas bisnis
dan 144 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (12 kelas bisnis dan 158 kelas
ekonomi) serta Boeing 737-900ER (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi).
Pesawat ini menawarkan berkapasitas 12 kursi kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi
yang dilengkapi inflight entertainment (audio video on demand) di setiap
kursi, jarak antarkursi (seat pitch) lega, serta sajian makanan (inflight
meals). (danang mandala prihantoro)
Editor: Budiyanto