Pasca Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS
"Terima Kasih MA” , Tetapi BPJS
Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan
- Sampai Februari 2020, Jumlah Peserta BPJS di Batam 1.000.495
- Sampai Februari 2020, Jumlah Peserta BPJS di Batam 1.000.495
Sinarkepri.co.id.Batam-Pasca
putusan MA (Mahkamah Agung) 27 Februari yang membataalkan kenaikan iuran BPJS
disambut gembira masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Batam. Sejumlah masyarakat mengucapkan terima kasih
kepada Mahkamah Agung atas pembatalan
kenaikan Iuran BPJS 1 Januari 2020 lalu.
![]() |
Ibu Nadia, Staf bidang Umum BPJS Kesehatan Cabang Batam |
Terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Cabang Batam melalui Staf bidang Umum Ibu Nadia, kepada media ini menjelaskan, sampai saat ini, BPJS pusat belum menerima salinan putusannya dari Mahkamah Agung. Semenara untuk data kepesertaan BPJS kota Batam Nadia mempersilahkan menanyakannya ke bidang Kepsertaan Ibu Mau Censia.
![]() |
Ibu Maucensia, Bidang Kepesertaan Kantor BPJS cabang Batam
Senada dengan Ibu Nadia, Kepala bidang kepesertaan dan pelayanan kepesrtaan Maucensia kepada media ini menjelaskan, sampai saat ini pihaknya (Kantor BPJS Batam-red) belum menerima salinan putusan pembatalan iuran BPJS dari MA. Karenanya, belum bisa diputuskan, apakah nantinya iuran yang telah dibayar peserta sejak kenaikan Januari 2020 lalu akan diperhitungkan pada pembayaaran bulan berikutnya.
Ditanya tentang jumlah kepesertaan BPJS di kota Batam, Maucensia menjelaskan, sampai bulan Februari 2020, mencapai 1.000.495 jiwa.. Dari jumlah tersebut jelas Mau Censia, terdiri dari penerima bantuan dari pusat (APBN) seperti Kartu Indonesia Sehat sebanyak 159.229. Kemudian yang yang ditanggung APBD (Iurannya dibayar Pemko) sebaayak 36812. Selanjutnya peserta peenerima upah, seperti PNS, TNI, Polri dan pegawai swastaa sebanyak 546.662 jiwa. Pekerja mandiri (bayar sendiri) 253.851 dan pensiunan termasuk vetteran 3941 jiwa. Dari jumlah kepesertaan BPJS (JKN-KIS) di kota Batam sebaanyak 1.000.495 persentasenya 90,33 persen dari jumlah pendduduk kota Batam 1.107.551 jiwa. Jadi masih ada 107.056 yang belum terdaftar dari keseluruhan jumlah penduduk kota Batam.
Tentang penurunan kelas saat kenaikan mulai Januari 2020, Mau Censia menjelaskan pesersentasenya sangat besar. Dikatakan, bulan Desember 2019 lalu kantor BPJS Cabang Batam dibanjri peserta untuk penurunan kelas. Untuk penurunan kelas, sebenarnya bisa melalu HP android dengan memilih aplikasi JKN. Namun banyak yang langsung dataang ke kantor BPJS, kata Mau Censia. Saat ini tambah Mau Censia, jumlah kepesertaan BPJS mandiri terdiri dari 28.391 jiwa kelas I, 49.209 kelas 2 dan 183.539 jiwa peserta kelas 3. Sementara meengutip dari pembertaan Selasa (12/3) sari berbagai sumbeer bahwa putusan MA yaang membataalkaan kenaaikn iuurn BPJS Kesehatan 27 Feruari 2020 lalu, tidak berlaku surut. Artinya, pembaatalan kenaikan kemungkinan besaar hanya berlaku mulai bulan Maret ini. Sementaraa iuran bulan Januari dan Februari 2020 kemungkinan besar tidak akan ada perhitungan untuk pembayaarn bulan berikuttnya. Namun menurut relis yang diteerima media ini dari Kantor BPJS Kota Batam, bahwa sampai saat ini (12/3 -red) BPJS kesehatan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran isi putusan MA tersebut dan masih mempelejari hasilnya jika salinaan pusan MA diberikan. "Apabila hasil konfirmasi sudah didapstkan dan teruji kebenarannya, BPJS kesehatan akan melakukan koordinasi dengan kementerin terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah, demikian isi relis BPJS Kesehatan. Terlepas dari tidak berlaku surut putusan MA yang membatalkan kenaikan iuraan BPJS, masyarakat tetap senang atas putusan MA tersebut di tengah kesulitan ekonomi saat ini, tertama peserta BPJS mandiri. "Terima kasih MA ... terima kasih MA", demikaan ucapan yang kerap keluaar dari sejumlah masyarakat atas pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan.(arifin) ========================================================================================
Dibutuhkan Segera :
Surat Kabar Mingguan yang akan
segera terbit membutuhkan : A. Dua
orang wanita untuk ditempatkan sebagai
Sekretaris Perusahaan, B. Dua
orang laki-laki sebagai bagian pemasaran, C. Enam
orang sebagai wartawan.
Persyaratan
: Untuk A umur 25 s/d 35 tahun,
minimal SMU dan menguasai compute word-exel,
Untuk B mempunyai kenderaan
sendiri dan punya SIM, Untuk nomor C diutamakan yang sudah berpengalaman. Bagi yang berminat bisa
menghubungi Drs Maksud Hp 081270344683 - 081277382457 atau lamaraan diantar langsung ke kantor Ruko
Panatramas Blok C nomor 3 Tanjung Piayu
Pancur Sei Beduk.
|