Header Ads

Anggota DPRD Kota Batam Periode 2019-2024 Resmi Dilantik


HUMAS PEMKO BATAM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Periode 2019-2024 resmi dilantik, Kamis (29/8) di Gedung DPRD Kota Batam. Pengucapan sumpah janji ke-50 anggota DPRD Kota Batam dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Wahyu Iman Santoso melalui Rapat paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Batam 2019/2024. Selanjutnya Plt Gubernur Provinsi Kepri, memasangkan pin anggota DPRD Kota Batam kepada perwakilan anggota dewan.
       Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Batam dihadiri Walikota Batam, Muhammad Rudi, Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, mantan Gubernur Provinsi Kepri, Surya Respationo serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Batam. Terpi lih sebagai Ketua DPRD sementara Putra Yustisi Respati dari PDIP dan Muhammad Kamaludin dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua. Sampai terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif, mereka memiliki tugas untuk memimpin rapat-rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi, memfasilitasi terbentuknya peraturan tata tertib dan proses pemilihan pimpinan DPRD yang definitif.
        Dalam sambutannya Plt Gubernur Provinsi Kepri berpesan kepada anggota dewan yang sudah dilantik untuk meningkatkan kinerja sebagai minta Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Mendukung dan bersinergi dalam membangun Kota Batam. Katanya, segala program Pemerintah Daerah tidak terlepas dari dukungan DPRD. “Kepada seluruh anggota dewan, harus diingat bahwa masyarakat menaruh harapan dipundak anggota dewan. Anggota DPRD tidak hanya memiliki legitimasi yang kuat tapi juga actor utama dalam pembangunan. Selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik,” pesannya. Pelantikan anggota DPRD Kota Batam ramai dihadiri oleh keluarga, tokoh dan masyarakat Kota Batam.(HP)
















Diberdayakan oleh Blogger.