Header Ads

Informasi Terkini Penanganan Lion Air Penerbangan JT-610 Registrasi Pesawat PK-LQP


pemberian lebel 34 kantong Jenazah (foto Lion Air Group)

sinarkepri.co,id. JAKARTA – 04 November 2018. Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan perkembangan terkini terkait penanganan Lion Air nomor JT-610 registrasi pesawat PK-LQP, bahwa telah menerima konfirmasi pukul 21.00 WIB dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) yaitu 34 kantong jenazah. Jumlah 34 kantong tersebut telah diberi label untuk selanjutnya dibawa dan diserahkan ke RS POLRI Kramat Jati, Jakarta Timur guna proses identifikasi.
      Proses identifikasi (Disaster Victim Identification) yang berada di RS POLRI akan terus dilanjutkan. Dengan bertambahnya 34 kantong, maka total saat ini menjadi 138 kantong, rincian per 03 November 31 kantong, 02 November delapan kantong, 01 November sembilan kantong, 31 Oktober delapan kantong, 30 Oktober 24 kantong, 29 Oktober 24 kantong. .   Lion Air juga menerima informasi bahwa operasi pencarian dan evakuasi diperpanjang selama tiga hari. Dengan demikian, upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan pesawat yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan. Kami senantiasa menghaturkan doa dan berharap yang terbaik selama proses SAR penerbangan JT-601 registrasi pesawat PK-LQP dapat segera dituntaskan.
       Lion Air hingga kini tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada posko Cawang dan posko RS POLRI, Jakarta Timur. Beberapa manajemen Lion Air juga  tetap berada di kedua posko tersebut dan di Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru serta tim SAR. Lion Air telah membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang dapat menghubungi di nomor telepon (021)-80820002.   Lion Air akan menyampaikan informasi sesuai perkembangan terbaru.(danang mandala prihantoro/arifin)
Diberdayakan oleh Blogger.