Informasi Terkini Penanganan Lion Air Penerbangan JT-610 Registrasi Pesawat PK-LQP
![]() |
pemberian lebel 34 kantong Jenazah (foto Lion Air Group) |
sinarkepri.co,id.
JAKARTA – 04 November 2018.
Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan
perkembangan terkini terkait penanganan Lion Air nomor JT-610 registrasi
pesawat PK-LQP, bahwa telah menerima konfirmasi pukul 21.00 WIB dari Badan SAR
Nasional (BASARNAS) yaitu 34 kantong jenazah. Jumlah 34 kantong tersebut telah
diberi label untuk selanjutnya dibawa dan diserahkan ke RS POLRI Kramat Jati,
Jakarta Timur guna proses identifikasi.
Proses
identifikasi (Disaster Victim Identification) yang berada di RS POLRI akan
terus dilanjutkan. Dengan bertambahnya 34 kantong, maka total saat ini menjadi
138 kantong, rincian per 03 November 31 kantong, 02 November delapan kantong,
01 November sembilan kantong, 31 Oktober delapan kantong, 30 Oktober 24
kantong, 29 Oktober 24 kantong. . Lion
Air juga menerima informasi bahwa operasi pencarian dan evakuasi diperpanjang
selama tiga hari. Dengan demikian, upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan
pesawat yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat
terus dilakukan. Kami senantiasa menghaturkan doa dan berharap yang terbaik
selama proses SAR penerbangan JT-601 registrasi pesawat PK-LQP dapat segera
dituntaskan.
Lion Air hingga kini tetap melakukan
pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada posko Cawang dan posko RS
POLRI, Jakarta Timur. Beberapa manajemen Lion Air juga tetap berada di kedua posko tersebut dan di
Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga
penumpang, kru serta tim SAR. Lion Air telah membuka crisis center dan untuk
infomasi penumpang dapat menghubungi di nomor telepon (021)-80820002. Lion Air akan menyampaikan informasi sesuai
perkembangan terbaru.(danang mandala
prihantoro/arifin)