Header Ads

Penjelasan Penanganan Salah Satu Penumpang dan Operasional Lion Air JT-771 Rute Manado Menuju Soekarno-Hatta, Tangerang


Lion Air
Sinarkepri.co.id.MANADO – 22 Oktober 2018. Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terkait layanan penerbangan bernomor JT-771 dengan rute dari Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (MDC) tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) telah dijalankan menurut prosedur dan aturan yang berlaku.
Lion Air JT-771 lepas landas menggunakan jadwal keberangkatan terbaru pukul 07.10 WITA dari waktu seharusnya pukul 06.15 WITA.  Dalam penerbangan ini, Lion Air mengoperasikan pesawat Boeing 737-900ER dan sudah mendarat di Soekarno-Hatta pada 08.55 WIB.
        Lion Air memberikan klarifikasi sehubungan keterlambatan penerbangan JT-771 dikarenakan terdapat salah satu penumpang laki-laki yang duduk sesuai boarding pass nomor 11C dengan kondisi segera membutuhkan pertolongan. Situasi ini terjadi ketika pesawat bersiap menuju landas pacu (runway).  Awak kabin yang bertugas berkoordinasi dengan pilot serta melakukan tindakan menurut standar operasional dan penanganan kepada penumpang dalam keadaan tertentu. Untuk itu, pesawat kembali ke landas parkir (return to apron/ RTA).  Kerjasama yang baik antara kru dan petugas layanan di darat, penumpang tersebut segera dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandar udara guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut dengan didampingi ground staff Lion Air.
     
Lion Air Group
  
Lion Air menghimbau kepada seluruh pelanggan dan masyarakat, berdasarkan prosedur layanan penerbangan, untuk selalu memberikan informasi secara rinci/ jelas/ sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.
Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan. Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit. Lion Air akan meminimalisir dampak yang timbul dari keterlambatan penerbangan JT-771 agar operasional Lion Air lainnya tidak terganggu. (danang mandala prihantoro/arifin)

Diberdayakan oleh Blogger.