Kronologis Pembakaran Mapolres Dharmasraya
PADANG, Penakaltara.com - Dua orang tak dikenal diduga membakar Markas Kepolisian Resor Dharmasraya, Minggu 12 November 2017 pukul 02.45 WIB. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawan dengan menggunakan busur panah.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal mengatakan aksi pelaku tersebut menyebabkan seluruh bangunan utama Polres Dharmasraya terbakar. Api diduga berasal dari ruangan belakan antara ruang Siwas dengan Sitipol Polres.
"Personil Piket SPK melihat gumpalan asap yang tebal dan langsung mencoba untuk memadamkan api sambil berteriak mencari pertolongan," ujarnya Minggu 12 November 2017.
Sekitar pukul 03.00 WIB, dua unit mobil pemadaman kebakaran tiba di Mapolres untuk melakukan pemadaman. Salah seorang petugas pemadaman melihat dua orang dengan mengenakan pakai hitam memegang busur panah.
Kemudian, personel Polres Dharmasraya mengepung mereka yang dicuriga sebagai pelaku. Namun, mereka melakuan perlawan dengan melepaskan busur panah ke arah petugas.
Polisi menembakkan peluru ke udara. Tapi kedua pelaku tetap melakukan perlawanan sehingga dilakukan polisi melakukan penembakan kearah pelaku, sehingga mengakibatkan meninggal dunia.
"Barang bukti yang kami amankan, satu busur panah, delapan anak panah, dua sangkur, satu pisau kecil, satu sarung tangan dan satu lembar kertas yang berisikan pesan jihad," ujarnya.
Fakrizal mengatakan pihaknya sedang mendalami motif penyerangan ini. Polisi sedang melacak identitas kedua pelaku pembakaran Mapolres
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal mengatakan aksi pelaku tersebut menyebabkan seluruh bangunan utama Polres Dharmasraya terbakar. Api diduga berasal dari ruangan belakan antara ruang Siwas dengan Sitipol Polres.
"Personil Piket SPK melihat gumpalan asap yang tebal dan langsung mencoba untuk memadamkan api sambil berteriak mencari pertolongan," ujarnya Minggu 12 November 2017.
Sekitar pukul 03.00 WIB, dua unit mobil pemadaman kebakaran tiba di Mapolres untuk melakukan pemadaman. Salah seorang petugas pemadaman melihat dua orang dengan mengenakan pakai hitam memegang busur panah.
Kemudian, personel Polres Dharmasraya mengepung mereka yang dicuriga sebagai pelaku. Namun, mereka melakuan perlawan dengan melepaskan busur panah ke arah petugas.
Polisi menembakkan peluru ke udara. Tapi kedua pelaku tetap melakukan perlawanan sehingga dilakukan polisi melakukan penembakan kearah pelaku, sehingga mengakibatkan meninggal dunia.
"Barang bukti yang kami amankan, satu busur panah, delapan anak panah, dua sangkur, satu pisau kecil, satu sarung tangan dan satu lembar kertas yang berisikan pesan jihad," ujarnya.
Fakrizal mengatakan pihaknya sedang mendalami motif penyerangan ini. Polisi sedang melacak identitas kedua pelaku pembakaran Mapolres